Klaim Jaminan Hari Tua

BPJS Akhirnya Beri Kelonggaran, Klaim JHT Bisa Diambil Sebelum Lebaran

BPJS Akhirnya Beri Kelonggaran, Klaim JHT Bisa Diambil Sebelum Lebaran

Puluhan pekerja di Batam saat mendatangi Kantor BPJS beberapa waktu lalu.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Ratusan warga Batam, Kepulauan Riau, mengamuk di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam, Rabu (1/7/2015). Hal ini dipicu karena aturan baru yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan terkait klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan baru berdasarkan UU Nomor 40 tentang BPJS Ketenagakerjaan. Per tanggal 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh memberlakukan adanya pensiun bagi tenaga kerja, dan untuk klaim saldo JHT hanya bisa diambil apabila kepersertaan sudah mencapai 10 tahun.

Selain itu, untuk persiapan hari tua, saldo JHT hanya bisa diambil sebanyak 10 persen dan untuk pembiayaan perumahan saldo yang bisa diambil hanya 30 persen. Seluruh isi saldo JHT hanya bisa diambil pada usia mencapai 56 tahun.

"Per tanggal 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh dengan memberlakukan adanya pensiun," kata Tita Asroni, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Batam, Rabu (1/7/2015).

(Baca juga: Tak Puas, Pekerja Kembali Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan)

Tita melanjutkan, per tanggal 1 Juli 2015 untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tidak bisa diambil dengan masa 5 tahun 1 bulan lagi. Tapi masa kerja harus mencapai 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, sekira 200 orang tenaga kerja datang dan mengamuk di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Mereka memprotes tidak adanya sosialisasi yang dilakukan terkait aturan baru tersebut.

(Baca juga: Ini Beberapa Proyek Raksana yang Akan Dibangun di Batam, Salah Satunya Tol)

Tita mengakui, pihaknya belum mensosialisasikan aturan tersebut. "Rencananya hari ini akan kita sosialisasikan," ungkapnya.

"Saat ini kita berikan kebijakan, sebelum Lebaran ini kita usahakan pencairan saldo JHT bagi tenaga kerja yang mendaftar klaim sebelum Lebaran. Tetapi selesai Lebaran, tidak ada lagi kebijakan seperti itu," tegasnya.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews