Buntut Pembakaran Mapolsek, Kapolda Aceh Copot Kapolsek Bendahara

Buntut Pembakaran Mapolsek, Kapolda Aceh Copot Kapolsek Bendahara

Kantor Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dibakar massa, Selasa (23/10/2018). (Fto: istimewa)

Aceh Tamiang - Perusakan dan pembakaran Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh oleh warga berbuntut panjang. Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak mencopot Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi dari jabatannya.

"Kapolsek sudah dicopot Kapolda. Kapolseknya sedang dibawa ke Polres untuk melengkapi administrasinya," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada Liputan6.com, Selasa (23/10/2018).

Misbahul menuturkan, kasus perusakan dan pembakaran itu dipicu adanya warga yang tewas saat ditangkap polisi. Warga tersebut merupakan tersangka kasus narkoba dan dilaporkan melakukan perlawanan kepada petugas saat dibawa untuk pengembangan.

Baca: Mapolsek di Aceh Tamiang Hancur Dibakar Massa, Ini Penyebabnya

Berdasarkan informasi awal, tersangka sedang dibawa oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang tengah ditangani. Namun dalam perjalanan, tersangka dilaporkan melawan polisi.

"Nah itu kan tidak tahu persis bagaimana perlawanannya. Anggota yang sekarang sudah diamankan ke Polres yang tahu, yang diduga entah dipiting entah apa kita nggak tahu juga," ujar mantan Kapolres Lingga ini.

Selanjutnya, tersangka kembali dibawa ke Mapolsek Bendahara. Namun saat tiba di kantor polisi tersebut, tersangka yang merupakan warga setempat meninggal dunia.

Akibatnya, masyarakat yang tidak terima menggeruduk Kantor Polsek Bendahara kemudian merusak dan membakarnya.

 (*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews