Mapolsek di Aceh Tamiang Hancur Dibakar Massa, Ini Penyebabnya

Mapolsek di Aceh Tamiang Hancur Dibakar Massa, Ini Penyebabnya

Kantor Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dibakar massa, Selasa (23/10/2018). (Fto: istimewa)

Aceh Tamiang - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh dirusak dan dibakar massa. Api merusak sebagian kantor kepolisian dan membakar sejumlah kendaraan yang terparkir.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar membenarkan adanya insiden tersebut. Dia mengatakan, penyerangan Mapolsek dipicu meninggal dunianya seorang tersangka narkoba jenis sabu-sabu.

"Awalnya ada penangkapan tersangka sabu-sabu beserta barang buktinya pada Senin (22/10/2018) malam. Tersangka sempat menjalani pemeriksaan dan ikut olah tempat kejadian perkara," kata Misbahul.

Namun, tersangka meninggal dunia Selasa (23/10/2018) pagi. Pihaknya juga belum bisa memastikan penyebab kematian tersangka narkoba tersebut.

"Kami belum tahu detailnya bagaimana. Setelah beberapa kemudian, datang masyarakat menyerang Kantor Polsek Bendahara, merusaknya serta membakar sepeda motor," kata dia.

Akan tetapi, insiden tersebut cepat dicegah. Sejumlah pejabat dan personel Polres Aceh Tamiang langsung turun ke lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Penyebabnya masyarakat tidak terima tersangka meninggal dunia. Namun, sampai kini belum ada masyarakat yang ditahan. Wakapolres Aceh Tamiang Komisaris Muhajir sudah berdialog dengan tokoh masyarakat setempat," ungkap dia.

Misbahul menyebutkan, kondisi di lapangan pascainsiden sudah kondusif. Pimpinan Polda memberikan atensi dalam kasus ini serta menindak anggota jika ada kesalahan prosedur.

"Penyebabnya masyarakat tidak terima tersangka meninggal dunia. Namun, sampai kini belum ada masyarakat yang ditahan. Wakapolres Aceh Tamiang Komisaris Muhajir sudah berdialog dengan tokoh masyarakat setempat," ungkap dia.

Misbahul menyebutkan, kondisi di lapangan pascainsiden sudah kondusif. Pimpinan Polda memberikan atensi dalam kasus ini serta menindak anggota jika ada kesalahan prosedur.

"Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar serta tidak mudah terprovokasi pihak tidak bertanggung jawab," kata mantan Kapolres Lingga ini.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews