Bambang Widjojanto Ditahan

Bareskrim Akhirnya Tahan Bambang Widjojanto

Bareskrim Akhirnya Tahan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menahan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto. Bambang ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri,  Jakarta, Kamis (23/4) siang.

Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Bambang ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua Depok. Bolly tak menjelaskan secara gamblang alasan Bambang ditahan ke Rutan Brimob oleh Bareskrim. 

Dia hanya mengatakan keterangan tersebut bisa dimintai kepada Kadiv Humas Mabes Polri Anton Charliyan. "Ditahan di Rutan Brimob," kata Daniel di Mabes Polri, Jakarta.

Pantauan di lokasi, sebuah kendaraan Inova hitam bernopol B 1478 SIL tanpak bersiaga di depan pintu Bareskrim. Sementara Avanza silver bernopol B 1979 NFI berada tepat di depannya.

Sebelumnya, sekitar pukul 11.40 WIB, Bambang didampingi sejumlah kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terakhir.

Namun Bambang menolak memberikan komentar terhadap awak media yang sudah menunggunya sejak pagi. Usai tiba di lobi Bareskrim, dia langsung masuk ke ruang penyidik.

"Nanti saja ya. Nanti saya masuk dulu," kata dia.

Penahanan itu selang sehari pelantikan Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan tersangka kasus  korupsi oleh KPK.

 

Update: Bambang Widjojanto Batal Ditahan Bareskrim

 

sumber: merdeka

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews