Ahok Bebas Bulan Depan?

Ahok Bebas Bulan Depan?

Tersiar kabar bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghirup udara bebas pada Agustus 2018 mendatang.  (Foto: Hipwee)

Jakarta - Tersiar kabar bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghirup udara bebas pada Agustus 2018 mendatang. 

Namun Pengacara Ahok, I Wayan Sidirta tidak bisa memastikan kabar tersebut.

"Saya tidak boleh menyatakan bebas di bulan depan, karena itu pihak ada aturannya. Jadi apakah akan bebas bulan depan? serahkan sajalah kepada aparat yang menangani," kata Wayan kepada Okezone, Rabu (11/7/2018).

Namun, Wayan mengaku, tidak heran jika kliennya dapat bebas, sebab setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak dasar, seperti berhak mendapatkan remisi dengan aturan yang sudah ditetapkan. Sehingga adanya potongan masa tahanan tidak perlu ada ikut campur tim hukum.

Baca juga:

Defisit Anggaran Kepri Diperkirakan Rp 400 Miliar

Dirazia, Gepeng Ini Berpose Metal saat Satpol PP Menyita Bong Sabu

 

"Karena itu agar tidak membebani dan tidak akan merugikan pa Ahok, lebih baik saya bicara bahwa remisi, itu sudag ada aturannya," ujarnya.

Kata Wayan, kabar mengenai kebebasan Ahok dalam waktu dekat dikarenakan mendapatkan remisi, tidak perlu diperdebatkan. Sebab, Ahok memiliki hak yang sama di mata hukum.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews