THR dan Pesangon Karyawan PT Hantong Akan Dibayar Tiga Perusahaan

THR dan Pesangon Karyawan PT Hantong Akan Dibayar Tiga Perusahaan

PT Hantong Batam

Batam - Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Oka Simatupang dan pihaknya mengambil inisiatif menyelesaikan permasalahan PT Hantong karena kondisi yang sudah dianggap krusial. 

Oka menyebut pemilik PT Hantong merupakan perusahaan yang nakal. Para karyawan belum digaji apalagi menjelang persiapan hari raya Lebaran. 

"Ya karena itu tadi, tidak ada aturan, makanya kami inisiatif mengumpulkan tiga perusahaan Jepang yang punya proyek di Hantong dan Dinas Ketenagakerjaan serta pihak BKPM," kata dia di Grand I Hotel usai berdiskusi dengan Pelaku usaha, Rabu (4/7/2018). 

Dalam pertemuan akhirnya diputuskan gaji karyawan, THR serta pesangon dibayarkan oleh tiga perusahaan tersebut. Namun pada awalnya hanya dua perusahaan yang bersedia. 

"Satu lagi awalnya tidak mau karena mereka merasa kalau mereka punya hutang kepada Hantong bukan ke karyawan tapi karena kondisi manajemen tidak ada akhirnya mereka mau," kata Oka. 

Selain itu dengan adanya pertemuan tersebut, pihaknya tidak mau mengambil resiko. Setelah pertmuan itu menghasilkan keputusan, berita acara kemudia dibuat. 

"Supaya nanti ada bukti jika nanti tiba-tiba pihak Hantong datang kembali," katanya. 

Penyelesaian permasalahan perusahaan tersebut sempat terkendala aturan. Kaburnya pemilik perusahaan Hantong diduga karena kurangnya orderan, namun pada faktanya orderan di PT Hantong masih ada. 

Baca juga:

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa di Markas Polda Aceh

Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia

 

"Kami juga sudah berusaha mencari mereka, bahkan kami sudah menghubungi rekan satu grup mereka tapi tidak yang tahu ke mana mereka," ujar Oka.

Sementara itu, kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengharapkan agar pihak Kawasan industri bisa memperhatikan para penyewa. 

"Misalnya ada satu tenant yang tidak membayar uang sewa, nanti bisa ditanyakan kenapa belum membayar, supaya bisa diantisipasi, sehingga kejadian Pemilik perusahaan yang kabur tidak terulang," ujar Lukita pada kesempatan yang sama. 

Terkait jaminan bagi para investor yang akan masuk ke Batam untuk mengurangi resiko investor yang tiba-tiba kabur. Lukita mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa membuat aturan seperti itu, karena terkendala daya saing Batam nantinya. 

"Akan sulit nantinya investor kalau mau masuk ke Batam, padahal kita harus bersaing dengan negara lain," katanya. 

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews