Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia

Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak (foto:bbc.com)

Malaysia - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak ditangkap penyidik Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Selasa (3/7) sore waktu setempat. 

Najib ditangkap di rumahnya di Langgak Duta, Kuala Lumpur dan langsung ditahan pada malam tadi dan akan langsung didakwa pada hari ini.

"Dia (Najib-red) mungkin didakwa besok (hari ini)," tutur salah satu pengacara keluarga Najib Razak kepada Channel News Asia, Selasa (3/7/2018). 

MACC yang menangkap Najib juga mengonfirmasi bahwa Najib akan dibawa ke pengadilan pada hari ini

Nama Najib memang berkali-kali disebut terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). 

Baca juga:

Uang Gaji ANS Rp 30 miliar Berhasil Diselamatkan dari KM Lestari Maju

Syed Saddiq, Menteri Termuda dan Tampan di Kabinet Baru Mahathir

 

"Satgas 1MDB telah mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Najib, pukul 14.35 waktu setempat hari ini, terkait penyelidikan SRC International Sdn Bhd," demikian bunyi pernyataan MACC. 

Dituturkan seorang sumber pengadilan setempat, seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa (3/7/2018), Najib diperkirakan akan dijerat lebih dari 10 dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan atau CBT. 

Menurut sumber pengadilan yang dikutip kantor berita Malaysia, Bernama, Jaksa Agung Malaysia yang baru, Tommy Thomas akan memimpin tim jaksa dalam kasus Najib.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews