Duh, Inspektur Polisi Dipenjara Karena Cabuli 4 Anggotanya

Duh, Inspektur Polisi Dipenjara Karena Cabuli 4 Anggotanya

Mohd Taufik Abu Bakar (Foto: Wong Kwai Chow)

Singapura - Seorang inspektur Polisi Lalu Lintas Singapura, Mohd Taufik Abu Bakar (56) dihukum 16 bulan dan sembilan minggu penjara oleh pengadilan setempat, Senin(2/7/2018).

Hakim Distrik Jasvender Kaur menemukan Mohd Taufik Abu Bakar bersalah karena mencabuli empat bawahan laki-laki di Dinas Nasional tempat ia bekerja.

Dia dihukum setelah menjalani sidang enam hari. Pria yang sudah menikah melakukan tindakan tidak senonoh itu antara Januari dan September 2015.

Baca juga:

Pelawak Reza Bk Mengaku 4 Tahun Nyabu Hindari Stress

Valentino Rossi Tabrak Jorge Lorenzo dengan Kecepatan Tinggi

 

Dilansir dari The Straits Times, polisi mengatakan bahwa Taufik tidak lagi bekerja di Kepolisian Singapura.

Dia bergabung dengan cabang investigasi pada tahun 1998 dan menjadi petugas yang bertanggung jawab atas tim investigasi tabrak lari lima tahun kemudian.

Dia telah diskors dari layanan sejak 23 Agustus 2016, dan pensiun pada 10 Mei tahun lalu setelah mencapai usia pensiun wajib.

(kin)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews