Lelang 6960 Unit HP Xiaomi di Lanal Batam, Satu Unit Dihargai Sekitar Rp 450 Ribu

Lelang 6960 Unit HP Xiaomi di Lanal Batam, Satu Unit Dihargai Sekitar Rp 450 Ribu

Xiaomi tangkapan Lanal Batam beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Proses lelang 6960 unit handphone Xiaomi tangkapan Pangkalan TNI AL Batam masih terus disoal. Para peserta lelang kecewa dengan proses lelang yang berlangsung tidak transparan. 

Diduga pemenang lelang adalah pemilik barang yang tidak diproses hukum. "Saya menduga mungkin pemenang lelang itu pemilik barang yang tidak tidak di proses secara hukum," ujar Sri Ernawaati, kuasa hukum salah satu peserta lelang, Kamis (22/3/2018).

Tidak itu saja, lelang ribuan handphone itu dinilai seharga Rp 3 miliar. Asumsinya, satu unit handphone buatan China itu hanya sekitar Rp 450 ribu.

Kuasa hukum salah satu peserta lelang, Sri Ernawati, membeberkan hal itu. Dia siap bertanggungjawab. Dia mengatakan, peserta lelang lain mendapat hambatan saat hendak ikut lelang.

Baca juga:

Lelang 6960 Unit HP Xiaomi di Batam Diduga Janggal, Peserta Lelang Ribut dan Siap Gugat

 

"Jadwal lelangnya jam 10.00 WIB, mereka merasa dicurangi dalam proses lelang ini, saat peserta lelang ini masuk ke pos penjagaan, penjaga pos mengatakan maaf pak ini lagi pemeriksaan kendaraan jadi bapak mohon menunggu," kata Sri Ernawati, Kamis (22/3/2018).

Sri menjelaskan dugaan-dugaan kejanggalan lelang. Setelah menunggu, peserta lelang ini dipersilahkan masuk dan petugas penjagaan mengarahkan empat peserta lelang ini ke balai kesehatan Lanal Batam untuk melakukan pendaftaran. 

Kemudian para peserta lelang ini diperiksa berkas dokumennya oleh panitia, setelah itu salah satu petugas TNI AL menyuruh  dokumen di foto copy rangkap 5.

"Sebetulnya dokumen mereka ini sudah lengkap, mereka ini sering ikut lelang dan dokumennya sudah diverifikasi, peserta ini juga sudah diberikan tiket lelangnya, setelah itu petugas AL suruh dokumen di foto copy rangkap 5, atas permintaan itu klien saya menyuruh anak buahnya untuk foto copy, sementara klien saya tetap di situ," kata dia.

Ia melanjutkan, setelah dokumennya selesai di fotokopi, salah satu petugas AL Lanal Batam atas nama Letkol Laut (P) Mandri Kartono mendatangi para peserta lelang dan menyebutkan bahwa pelelangan sudah ditutup serta sudah ada pemenang lelangnya.

TNI AL menangkap ribuan unit Xiaomi itu di perairan Batam. Diduga barang tersebut milik Santo. Hingga saat ini siapa pemilik barang selundupan itu belum tertangkap.

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews