Lelang 6960 Unit HP Xiaomi di Batam Diduga Janggal, Peserta Lelang Ribut dan Siap Gugat

Lelang 6960 Unit HP Xiaomi di Batam Diduga Janggal, Peserta Lelang Ribut dan Siap Gugat

Sri Ernawati, kuasa hukum peserta lelang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Lelang 6960 unit handphone Xiaomi tangkapan Pangkalan TNI AL Batam berlangsung di Lanal pada Senin lalu. Lelang itu digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam di Mako Lanal Batam.

Pelelangan ini memantik polemik. Peserta lelang tak terima dengan proses pelelangan. Bahkan mereka menduga pemenang lelang tak lain adalah pemilik barang yang tak diproses hukum.

Kuasa hukum salah satu peserta lelang, Sri Ernawati, membeberkan hal itu. Dia siap bertanggungjawab. Dia mengatakan, peserta lelang lain mendapat hambatan saat hendak ikut lelang.

“Jadwal lelangnya jam 10.00 WIB, mereka merasa dicurangi dalam proses lelang ini, saat peserta lelang ini masuk ke pos penjagaan, penjaga pos mengatakan maaf pak ini lagi pemeriksaan kendaraan jadi bapak mohon menunggu,” kata Sri Ernawati, Kamis (22/3/2018).

Setelah menunggu, peserta lelang ini dipersilahkan masuk dan petugas penjagaan mengarahkan empat peserta lelang ini ke balai kesehatan Lanal Batam untuk melakukan pendaftaran. 

Kemudian para peserta lelang ini diperiksa berkas dokumennya oleh panitia, setelah itu salah satu petugas TNI AL menyuruh  dokumen di foto copy rangkap 5.

“Sebetulnya dokumen mereka ini sudah lengkap, mereka ini sering ikut lelang dan dokumennya sudah diverifikasi, peserta ini juga sudah diberikan tiket lelangnya, setelah itu petugas AL suruh dokumen di foto copy rangkap 5, atas permintaan itu klien saya menyuruh anak buahnya untuk foto copy, sementara klien saya tetap disitu,” kata dia.

Ia melanjutkan, setelah dokumennya selesai di foto copy, salah satu petugas AL Lanal Batam atas nama Letkol Laut (P) Mandri Kartono mendatangi para peserta lelang dan menyebutkan bahwa pelelangan sudah ditutup serta sudah ada pemenang lelannya.

“Letkol Laut (P) Mandri Kartono datang ke kliennya saya dengan menyebutkan pelelangan sudah ditutup, serta sudah ada pemenang lelannya, katanya pelelangan dilakukan jam 11.00 WIB, kaget lah klien kami mendengarnya, udah capek-capek menunggu meras di zolimin, kok di curang begini,” katanya.

Kemudian Sri Ernawati menambahkan, hingga saat ini pihaknya tidak mendapat kabar siapa pemenang lelang ribuan unit HP Xiaomi itu. Ia hanya mendapat kabar ribuan unit HP Xiaomi itu terjual seharga Rp 3,5 miliar, namun sampai detik ini tidak tahu siapa pemenangnya.

“Melihat jumlah barang bukti itu, klien saya sanggup membeli dengan seharga Rp 10 miliar,” kata dia.

Ia menuturkan, patut diduga ada kecurangan serta tidak transparan dalam proses lelang.

Ia ngaku akan menempuh melalui jalur hukum berupa gugatan atas kepeutusan penitia lelang, bahkan ia menduga pemenang lelang itu dimenangkan oleh pemilik barang.

“Kita akan tempuh jalur hukum PTUN jika proses lelang itu tidak dibatalkan, saya menduga mungkin pemenang lelang itu pemilik barang yang tidak tidak di proses secara hukum,” ungkapnya.

Panitia lelang dari KPKNL Batam belum bisa dikonfirmasi terkait berita ini. Saat ini batamnews.co.id tengah berupa mengklarfikasi informasi tersebut.  

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews