Heboh Pasangan Inses di Karimun

Hubungan Pasangan Suami Istri Kakak Adik Hasilkan Dua Anak

Hubungan Pasangan Suami Istri Kakak Adik Hasilkan Dua Anak

Perangkat RT dan RW melihat pasangan suami istri di Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Hubungan Arman dan Siti, pasangan suami istri inses atau sedarah, menghasilkan dua orang anak. Mereka sudah menjadi suami istri selama belasan tahun. 

Anak-anak dari hasil hubungan suami istri yang tak lazim itu juga jarang terlihat di tengah permukiman. 

Bahkan, jika ada ada orang yang datang, Arman meminta Siti untuk mengunci pintu rumah.

“Dia selalu menutup pintu, kalau ada yang datang ia minta istrinya dalam rumah dan mengunci pintu,” ucap seorang warga setempat.

Setelah warga yang telah sepakat untuk meminta Arman meninggalkan Karimun. Kini tinggallah adik kandung sekaligus istrinya bersama dua anaknya di Karimun.

“Kesepakatan warga, dia diminta untuk meninggalkan karimun. Dan, anggota sudah mengawal untuk memastikannya berangkat,” kata Kapolsek Meral, AKP Syaiful Badawi, Jumat (9/2/2018) malam.

Saat ini kedua anak itu dan istrinya dalam pengawasan pihak Polsek Meral. Perangkat RT dan RW pun ikut mengawasi.

Serta akan mencari solusi yang baik untuk kedepannya.

“Anak dan istri masih di sini, nanti kita akan pantau, baik dari polisi atau perangkat rt/rw dan juga lurah, nanti kita sama-sama mencali solusinya,” ucap Badawi

Kemudian, untuk Arman sendiri sengaja di minta untuk meninggalkan karimun setelah kesepakatan warga. Karena untuk menghindari hal yang tidak diingingkan.

“Kita menjaga Karimun tetap aman, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Meral.

Keterangan sementara yang didapat pihak kepolian, Arman menikahi adik kandungnya pada tahun 2001 lalu, dan pindah ke Karimun pada tahun 2003. Dia menikahi adik kandungnya secara siri atau di bawah tangan.

“Pengakuannya menikahnya tahun 2001, pindah ke sini 2003, tidak ada ditemukan buku nikahnya,” ucapnya.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews