Bintan Raih Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI, Wabup Deby Maryanti Terima Penghargaan

Bintan Raih Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI, Wabup Deby Maryanti Terima Penghargaan

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, berfoto bersama Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, usai menerima sertifikat eliminasi malaria pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Nurjali

Bintan, Batamnews – Kabupaten Bintan resmi menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dalam acara Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2026, Selasa pagi 28 Juli 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan.

Sertifikat tersebut diterima oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, yang hadir mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun ini mengusung tema "Bertekad Mengakhiri Malaria: Sekarang Kita Bisa, Sekarang Kita Harus". Tema tersebut menandakan tekad dan komitmen kuat untuk memutus mata rantai malaria hingga ke pelosok negeri.

Baca juga: Program Beasiswa Kuliah di Korea Selatan Dibuka, Wali Kota Batam: Peluang Emas bagi Generasi Muda

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa kasus kematian akibat malaria, meskipun masih cukup tinggi, menunjukkan tren penurunan yang sangat baik. 

Namun, ia menegaskan perlunya sinergi yang semakin kuat antara pemerintah melalui tenaga kesehatan dan seluruh pihak, termasuk masyarakat.

"Data terakhir mencatat 414 kabupaten/kota berhasil mencapai eliminasi malaria. Ini bagian dari target menuju Indonesia bebas malaria pada 2030. Semua kerja keras ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang juga menjadi indikator penting dalam setiap langkahnya," ungkap Wamenkes Dante.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah kelurahan dan desa, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari sarang nyamuk.

Deby juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bintan untuk menjaga status eliminasi malaria melalui edukasi, pengawasan, dan intervensi cepat di lapangan.

"Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk tetap waspada dan konsisten dalam upaya pencegahan penyakit, khususnya malaria," ujar Deby.

Baca juga: PN Batam Resmikan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin, Wali Kota: Kolaborasi Kunci Kemajuan

Ia menjelaskan, penghargaan ini merupakan hasil asesmen dari tahun 2022 hingga 2025 dalam upaya mengendalikan dan menurunkan kasus malaria hingga mencapai standar eliminasi sesuai target nasional. 

Upaya-upaya yang telah dilakukan akan terus diperkuat agar Bintan benar-benar berada dalam kondisi bebas malaria dan menjaga stabilitas kesehatan masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :