Polisi Gerak Cepat Tindak Dugaan Pencurian di Indomaret RSBP Batam, Berakhir Damai

Polisi Gerak Cepat Tindak Dugaan Pencurian di Indomaret RSBP Batam, Berakhir Damai

Personel Piket Patroli Batara Biru Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di Indomaret RSBP Batam, Kecamatan Sekupang, Senin (27/7/2026). (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Personel Piket Patroli Batara Biru Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di Indomaret RSBP Batam, Kecamatan Sekupang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB itu merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Kapolri (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Patroli berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, dengan personel yang bertugas Aiptu Lukman dan Aipda Suherwin.

Berbekal laporan masyarakat, personel Batara Biru langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setibanya di tempat kejadian, petugas berkoordinasi dengan pihak Indomaret dan memperoleh keterangan bahwa seorang perempuan berinisial ED (45) telah diamankan karena diduga melakukan pencurian.

Berdasarkan keterangan pihak Indomaret, terduga diduga telah beberapa kali mengambil sejumlah barang dagangan dalam kurun waktu sekitar satu pekan. Akibat peristiwa tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Barang-barang yang diduga diambil antara lain cokelat, minuman, pembalut (softex), serta sejumlah kebutuhan sehari-hari lainnya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan personelnya langsung merespons laporan warga sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Batara Biru langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap permasalahan ditangani secara profesional,” ujar Kompol Hippal Tua Sirait.

Setelah dilakukan komunikasi antara pihak Indomaret dan pihak keamanan RSBP Batam, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kapolsek menegaskan, Polsek Sekupang selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan perkara, selama penyelesaiannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Program Presisi Kapolri menekankan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkeadilan. Dalam perkara tertentu yang memenuhi syarat dan disepakati para pihak, penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi solusi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :