Tim Gabungan Razia Balap Liar di Kota Batam, Knalpot Brong dan Kendaraan Tak Standar Ditindak Tegas

Tim Gabungan Razia Balap Liar di Kota Batam, Knalpot Brong dan Kendaraan Tak Standar Ditindak Tegas

Tim gabungan TNI-Polri menggelar razia terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik di Kota Batam, Sabtu (25/7/2026) malam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Tim gabungan TNI-Polri menggelar razia terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik di Kota Batam, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat aksi balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.

Kegiatan itu dihadiri Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi, Kasat Samapta AKP Satri, Wakasat Reskrim AKP Ade, Kasi Propam Polresta Barelang Iptu Robin, serta personel Satlantas, Sat Samapta, Satreskrim Polresta Barelang dan Polisi Militer TNI AL.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin untuk menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kegiatan ini semata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Batam. Kami Polri bersinergi bersama TNI melakukan razia ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Batam,” ujar Kompol Afid kepada Batamnews.co.id, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban akan dilaksanakan secara rutin, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar.

“Kami akan menindak tegas para pelanggar. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Kompol Afid menjelaskan, kendaraan yang terjaring dalam razia akan diberikan tindakan berupa penilangan dan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar, pemilik harus melengkapi kendaraannya sesuai standar dan mengikuti sidang,” pungkasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.

“Di saat masyarakat tidur, kami TNI-Polri bekerja ikhlas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kompol Afid.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :