Sukses Lindungi Pekerja Rentan, Pemko Batam Jadi Rujukan Kota Binjai

Sukses Lindungi Pekerja Rentan, Pemko Batam Jadi Rujukan Kota Binjai

Sekda Batam Firmansyah saat menerima kunjungan Sekda Binjai. (Foto: dok.Diskominfo Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Keberhasilan Pemerintah Kota Batam dalam menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menarik perhatian pemerintah daerah lain.

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Batam untuk mempelajari strategi, mekanisme perencanaan, hingga penganggaran program yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Firmansyah menjelaskan bahwa keberhasilan program perlindungan pekerja rentan tidak lepas dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini berjalan sangat baik. Setiap program yang dicanangkan pemerintah selalu mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula sebaliknya. Sinergi ini menjadi fondasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Firmansyah.

Ia menuturkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.348 pekerja rentan. Program tersebut mencakup nelayan, petani, pengemudi ojek daring, pengayuh becak, hingga pekerja sosial kemasyarakatan.

“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Ke depan, program perlindungan pekerja rentan akan terus kami lanjutkan dan tingkatkan,” kata Firmansyah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari kebijakan dan strategi Pemerintah Kota Batam dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, Batam dinilai berhasil mengimplementasikan program tersebut sehingga layak dijadikan referensi dalam penyusunan kebijakan di Kota Binjai.

“Kami ingin memperoleh masukan mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran melalui APBD, hingga strategi implementasinya. Harapannya, hasil studi banding ini dapat menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengembangan program pada tahun 2027,” ujar Chairin.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Kota Binjai didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan OPD terkait, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai.

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang hangat dengan agenda berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan. Melalui studi banding ini, diharapkan keberhasilan yang telah dicapai Kota Batam dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :