Kurang Komitmen Pengurus, Koperasi Merah Putih Pulau Buluh Batam Tutup Usia 3 Bulan

Kurang Komitmen Pengurus, Koperasi Merah Putih Pulau Buluh Batam Tutup Usia 3 Bulan

Kondisi gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, tampak sepi dan tidak beraktivitas, Rabu (22/7/2026). Koperasi yang diresmikan September 2025 ini terpaksa menghentikan seluruh operasionalnya pada Desember 2025 akibat kurangnya komitmen pengurus dalam mengelola usaha sehari-hari. Padahal, koperasi ini sebelumnya memiliki tiga unit usaha, yakni gerai sembako, pangkalan LPG 3 kg, dan agen BRILink, dengan 49 orang anggota.

Nurjali

Batam, Batamnews - Usia baru menginjak tiga bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, resmi menghentikan seluruh roda usahanya. Padahal, koperasi yang diresmikan pada September 2025 itu lahir dengan harapan besar untuk menyejahterakan warga setempat. 

Namun, napas bisnis itu tak bertahan lama. Hingga akhirnya pada Desember 2025, seluruh kegiatan operasional pun dibekukan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kota Batam, Salim, mengungkapkan penyebab utama kemacetan usaha ini bukanlah persoalan modal atau minimnya anggota. Justru, kata dia, biang keroknya adalah masalah internal pengurus.

Baca juga: Audiensi Dokumen Tanah Sekolah Rakyat Rempang Buntu, Warga Rempang Siapkan Rapat Besar

"Koperasi ini punya 49 anggota dan bahkan sudah menjalankan tiga unit usaha: gerai sembako, pangkalan LPG 3 kg, dan agen BRILink. Potensinya besar. Tapi pengelolaan sehari-hari tidak berjalan," ujar Salim kepada awak media, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut penjelasan Salim, operasional koperasi lumpuh karena para pengurus yang bertanggung jawab atas kegiatan harian merasa kewalahan. Mereka tidak mendapat sokongan dari pengurus lainnya yang lebih fokus pada urusan dan kesibukan pribadi masing-masing. Akibatnya, komitmen kolektif untuk memajukan usaha bersama sirna.

"Akibat kondisi tersebut, koperasi tidak mampu mempertahankan kegiatan usahanya sehingga operasional dihentikan pada Desember 2025," tegas Salim.

Menyikapi kasus ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam tidak tinggal diam. Pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguak akar permasalahan secara lebih dalam. Langkah ini bukan hanya untuk memastikan kasus serupa tidak terulang, tetapi juga untuk memperkuat pembinaan bagi koperasi lain yang tersebar di wilayah Batam.

Baca juga: Profil Transiswara Adhi yang Kini Pimpin Kejati Kepri: Dari Wakajati Sulut, Kajari Semarang, hingga Kepala Pusdaskrimti Kejagung

Salim menegaskan bahwa pendampingan intensif akan ditingkatkan. Ia menilai keberhasilan sebuah koperasi tidak bisa dibebankan pada satu orang saja. Butuh bahu-membahu dan kesamaan visi di antara seluruh pengurus dan anggota agar usaha bersama bisa berkelanjutan.

Pemerintah Kota Batam pun berharap, kisah singkat KKMP Pulau Buluh ini bisa menjadi pelajaran berharga. Ke depannya, pengelolaan koperasi di Batam diharapkan lebih profesional dan matang, sehingga benar-benar bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat yang andal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :