Zakat Infaq dan Sedekah Warga Batam Selama 2025 Capai Rp21 miliar

Zakat Infaq dan Sedekah Warga Batam Selama 2025 Capai Rp21 miliar

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp21,076 miliar sepanjang tahun 2025. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp21,076 miliar sepanjang tahun 2025.

Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Batam secara resmi menyerahkan Laporan Tahunan 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Laporan audit tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, yang hadir mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (20/7/2026).

Apresiasi Pemko Batam atas Sinergi dan Transparansi

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran BAZNAS Kota Batam atas konsistensi dan kinerja profesional mereka dalam mengelola dana ZIS.

“Atas nama Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kota Batam yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat,” ujar Firmansyah.

Firmansyah juga menegaskan bahwa penyaluran dana ZIS selama ini telah dilaksanakan secara tepat sasaran melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan. Di antaranya meliputi bantuan untuk anak yatim dan dhuafa selama bulan Ramadan, hingga penanganan warga yang membutuhkan bantuan darurat, termasuk masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kondisi kesehatan.

Realisasi Penghimpunan dan Penyaluran Tepat Sasaran

Dari total dana ZIS sebesar Rp21,076 miliar yang terhimpun sepanjang tahun 2025, BAZNAS Kota Batam telah menyalurkan sebesar Rp21,039 miliar kepada para mustahik di wilayah Kota Batam. Penyaluran ini dipastikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang mencakup delapan golongan (asnaf) penerima zakat.

Penyerahan laporan yang telah teruji secara audit independen ini mempertegas komitmen BAZNAS Kota Batam dalam menerapkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan publik.

Menjaga Amanah dan Kepercayaan Publik

Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, mengungkapkan bahwa capaian positif penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS ini dapat terwujud berkat dukungan penuh Pemko Batam, para muzaki, mitra kerja, serta seluruh lapisan masyarakat Batam.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Melalui laporan tahunan dan hasil audit ini, kami ingin memastikan setiap dana ZIS dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Habib Soleh.

Melalui penyerahan Laporan Tahunan 2025 ini, BAZNAS Kota Batam berharap kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat. Sinergi dan kolaborasi erat bersama Pemko Batam akan terus dioptimalkan guna mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :