Ombudsman Kepri Temukan Kendala BBM Nelayan dan Transportasi Laut di Kecamatan Galang

Ombudsman Kepri Temukan Kendala BBM Nelayan dan Transportasi Laut di Kecamatan Galang

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, berdialog dengan Camat Galang, Danang, dalam kunjungan kerja pemantauan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Galang, Batam, Selasa (16/7/2026). Pertemuan ini membahas berbagai kendala pelayanan di wilayah kepulauan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, transportasi laut, hingga distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan.

Nurjali

Batam, Batamnews – Untuk memastikan pelayanan publik tidak hanya berdenyut di pusat kota, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kecamatan Galang. Langkah ini merupakan bagian dari tur pemantauan ke sepuluh kecamatan di Batam.

Dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, rombongan tiba di Kantor Kecamatan Galang pada Selasa, 16 Juli 2026. Mereka datang bukan untuk memberi teguran, tetapi untuk mendengar, melihat, dan memetakan secara riil apa yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah hinterland Batam.

"Kami ingin melihat dengan mata kepala sendiri. Pelayanan publik harus merata, mudah, cepat, dan bebas dari maladministrasi, termasuk bagi warga di pulau-pulau," ujar Dr. Lagat Siadari dalam diskusi yang digelar di kecamatan tersebut.

Baca juga: Ibu Dua Anak Ajukan PK ke MA, Gugat Putusan Hak Asuh yang Dinilai Cacat Prosedur

Camat Galang, Danang, memaparkan bahwa wilayahnya terdiri dari delapan kelurahan, dengan empat di antaranya berada di kawasan kepulauan. Jumlah masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem (Desil 1) di kecamatan ini tercatat tinggi, terutama di Kelurahan Karas.

Meskipun pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP-el berjalan dengan antusiasme tinggi, beberapa kendala mendasar mulai terungkap dalam pertemuan itu, antara lain:

  • Transportasi dan Anggaran: Petugas di wilayah kepulauan kesulitan melakukan pembinaan lapangan akibat terbatasnya moda transportasi laut dan anggaran perjalanan dinas (SPPD).
  • Infrastruktur Penunjang: Jumlah perangkat komputer dan printer di tingkat kelurahan masih dirasa kurang memadai.

Salah satu sorotan penting dalam diskusi adalah kebijakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan. Di tingkat bawah, Camat Galang memastikan mekanisme pengawasan dengan melibatkan kelompok masyarakat dan verifikasi Syahbandar berjalan baik untuk mencegah penyalahgunaan.

Namun, muncul keluhan krusial dari warga. "Larangan penggunaan BBM subsidi untuk genset penerangan di pulau membuat warga harus membeli BBM non-subsidi dengan harga mahal. Ini sangat membebani," jelas Danang.

Mendengar itu, Ombudsman langsung merespon dengan mengingatkan aparat di lapangan agar mewaspadai adanya oknum yang menyalahgunakan kartu kuota nelayan untuk dijual kembali ke kapal besar. Pengawasan kolektif dinilai mutlak.

Di sektor pendidikan, meski terdapat 24 Sekolah Dasar (SD), akses ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) masih menjadi pekerjaan rumah. Siswa dari pulau terpaksa harus menyeberang atau menyewa asrama di daratan. Pemerintah daerah telah menyediakan transportasi laut gratis untuk menekan angka putus sekolah.

Sementara di sektor kesehatan, penggunaan KTP untuk akses BPJS dinilai berjalan baik. Namun, optimalisasi ambulans laut bantuan Kementerian masih terkendala tingginya biaya operasional dan kondisi armada.

Baca juga: Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PLN Batubara, Negara Rugi Rp 38,9 Miliar

Mengakhiri kunjungan, Ombudsman Kepri menekankan dua pesan utama kepada jajaran Kecamatan Galang:

  • Transparansi: Seluruh pelayanan publik dan bantuan sosial harus bersih dari pungutan liar. Partisipasi masyarakat harus bersifat sukarela tanpa nominal wajib.
  • Standarisasi: Ombudsman mendorong percepatan regulasi prosedur pelayanan agar seragam di semua kelurahan, serta memastikan tidak ada kekosongan jabatan yang bisa mengganggu pelayanan.

Seluruh temuan di Kecamatan Galang ini akan dikumpulkan sebagai bahan evaluasi. Ombudsman berjanji akan merumuskan rekomendasi perbaikan konkret untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam, agar pelayanan publik benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :