Kemenko Polkam Percepat Pengangkatan Bangkai MT Silver Sincere di Bintan, Tumpahan 1.000 Ton Limbah Minyak Jadi Sorotan

Kemenko Polkam Percepat Pengangkatan Bangkai MT Silver Sincere di Bintan, Tumpahan 1.000 Ton Limbah Minyak Jadi Sorotan

Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Penanganan Kapal Tanker MT Silver Sincere yang tenggelam di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta. (Foto: Humas Menko Polkam RI).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mempercepat penanganan bangkai kapal tanker MT Silver Sincere yang tenggelam di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Penanganan kasus ini bahkan diproyeksikan menjadi model nasional dalam penyelesaian kasus kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Penanganan MT Silver Sincere yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, serta dihadiri perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, TNI AL, KNKT, Bakamla, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 8 Juni 2026 serta hasil peninjauan lapangan di Perairan Karang Galang, Kabupaten Bintan, pada 23 Juni 2026. Fokus utama rapat adalah menyelaraskan langkah lintas kementerian dan lembaga agar penanganan bangkai kapal dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus meminimalkan risiko terhadap keselamatan pelayaran, lingkungan laut, dan kepentingan nasional.

Purwito menegaskan, penanganan tenggelamnya MT Silver Sincere menjadi kasus pertama yang dikoordinasikan secara komprehensif sebagai model penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah Indonesia.

“Yang paling utama adalah segera menghentikan dan mencegah dampak negatif akibat tenggelamnya kapal ini. Oleh karena itu, peran koordinatif menjadi sangat penting karena tata kelola keamanan laut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang berbeda-beda sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif,” tegas Purwito, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, MT Silver Sincere merupakan kapal berbendera Malaysia yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia. Karena itu, seluruh proses penanganan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Purwito menambahkan, sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, negara harus hadir dan bersikap tegas dalam menjaga kedaulatan serta menegakkan hukum.

“Negara harus hadir dan tegas dalam menegakkan kewibawaan hukum serta kedaulatan wilayah, sekaligus memastikan Indonesia tidak dirugikan oleh tindakan maupun kelalaian pihak-pihak dari negara lain,” ujarnya.

MT Silver Sincere diketahui tenggelam pada 12 Januari 2025 saat mengangkut sekitar 1.000 ton waste oil atau limbah minyak di perairan Kabupaten Bintan. Hasil verifikasi Pushidrosal memastikan lokasi tenggelamnya kapal berada di wilayah perairan Indonesia.

Setelah beberapa kali survei, bangkai kapal ditemukan pada Maret 2025 dengan posisi telah bergeser sekitar 13 mil laut dari titik awal tenggelam. Pergeseran tersebut dinilai membahayakan keselamatan navigasi pelayaran, mengancam infrastruktur bawah laut, sekaligus meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.

Dalam rapat tersebut, Guru Besar Bidang Akuntansi Sosial dan Lingkungan, Eko Ganis Sukoharsono, selaku narasumber dari Tim SAE Energy Consulting, memaparkan hasil analisis berdasarkan 14 periode pengamatan menggunakan citra satelit Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR).

Hasil analisis menunjukkan adanya indikasi kuat tumpahan waste oil yang menyebabkan pencemaran laut, kerusakan dasar laut akibat pergeseran bangkai kapal, terganggunya ekosistem pesisir dan wilayah tangkapan ikan, serta berpotensi mengancam mata pencaharian nelayan di sekitar Kepulauan Riau.

Temuan tersebut semakin memperkuat urgensi percepatan pengangkatan bangkai kapal guna mencegah meluasnya dampak lingkungan, menjaga keselamatan pelayaran, sekaligus menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar.

Purwito menegaskan penyelesaian kasus ini membutuhkan sinergi lintas sektor yang cepat, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Forum rapat ini bertujuan menyelaraskan langkah seluruh kementerian dan lembaga agar penanganan kasus MT Silver Sincere dapat diselesaikan secara cepat, terukur, sesuai ketentuan hukum, dan mengutamakan kepentingan nasional. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi acuan dalam penyelesaian kasus-kasus serupa pada masa mendatang,” katanya.

Kemenko Polkam memastikan akan terus mengawal percepatan penyelesaian kasus tersebut melalui penguatan koordinasi antar-kementerian dan lembaga, terutama dalam aspek penegakan hukum, keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan hidup, serta pengamanan wilayah laut Indonesia.

Pemerintah berharap penanganan MT Silver Sincere dapat menjadi benchmark nasional dalam penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia, sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan maritim, melindungi lingkungan, dan mengamankan kepentingan nasional.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :