Karyawati Hotel di Bintan Dianiaya Brutal Saat Pulang Kerja, Polisi Dalami Motif Pelaku
Korban saat dievakuasi usai mengalami penganiayaan. (Foto: istimewa)
Bintan, Batamnews – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi berinisial Dw (24) yang terjadi di kawasan Ekang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, terus bergulir. Polisi memastikan hingga kini motif pelaku masih didalami, sekaligus membantah adanya dugaan hubungan khusus antara korban dan pelaku.
Korban menjadi sasaran penganiayaan saat dalam perjalanan pulang kerja pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, Dw mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala hingga harus menjalani operasi.
Kapolsek Bintan Utara AKP Jul Ilham menjelaskan, korban merupakan warga Kampung Belak, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan. Peristiwa bermula ketika korban pulang bekerja dari kawasan wisata Lagoi pada Senin (15/6/2026) malam.
Di tengah perjalanan, korban merasa diikuti oleh seorang pengendara sepeda motor. Sesampainya di kawasan Ekang, korban kemudian diserang.
“Tendangan pertama tidak membuat korban jatuh, lalu pelaku menendang korban lagi,” ujar Jul.
Tendangan kedua membuat korban terjatuh ke badan jalan, sementara sepeda motor yang dikendarainya masuk ke semak-semak di pinggir jalan. Saat korban terjatuh, pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan sepatu hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah siuman, korban berusaha mencari pertolongan dengan berjalan kaki menuju rumah kerabat terdekat. Meski mengalami luka parah di wajah dan kepala, korban tetap berjalan sekitar satu kilometer.
“Dia jalan lalu berhenti, jalan lagi sejauh kurang lebih satu kilo hingga sampai di rumah kerabatnya,” kata Jul.
Sekitar pukul 03.00 WIB, korban tiba di rumah kerabatnya dan langsung dibawa ke RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSAL Tanjungpinang untuk menjalani penanganan lanjutan.
“Korban harus menjalani operasi karena luka di bagian wajah dan belakang kepalanya,” ujarnya.
Setelah menjalani perawatan, korban kini telah diperbolehkan pulang.
Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku tidak memiliki persoalan dengan siapa pun dan tidak mengenali pelaku. Ciri yang masih diingat korban hanya sepatu yang dikenakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Yang diingat korban hanya sepatu boot, itu saja yang terlihat,” katanya.
Polisi juga memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang di lokasi kejadian sehingga dugaan sementara mengarah pada tindak pidana penganiayaan, bukan perampokan.
“Kita masih mendalami kasusnya, tapi dugaan sementara penganiayaan karena barang milik korban tidak ada yang hilang,” pungkasnya.
Seiring berjalannya penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial Nz (24), yang bekerja sebagai sekuriti di Bintan Lagoon Resort kawasan Lagoi. Nz kini menjalani proses hukum di Polsek Bintan Utara.
Meski demikian, polisi membantah isu yang beredar mengenai adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban. Hal itu disampaikan setelah penyidik memeriksa keduanya, termasuk menelusuri isi komunikasi di telepon genggam masing-masing.
Kapolsek Bintan Utara AKP Jul Ilham melalui Kanit Reskrim Iptu Wisuda Meitari menyampaikan pelaku dan korban sama-sama membantah memiliki hubungan khusus.
"Isi percakapan di handphone keduanya pun sama sekali negatif. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan," kata Wisuda, Senin (13/7/2026).
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Nz terhadap Dw. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh latar belakang peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami luka berat tersebut.

Komentar Via Facebook :