Pemko Batam Siapkan Posbakum di Setiap Kelurahan, Akses Bantuan Hukum Makin Dekat

Pemko Batam Siapkan Posbakum di Setiap Kelurahan, Akses Bantuan Hukum Makin Dekat

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, beserta jajaran di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7/2026). (Foto: dok.Diskominfo Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau tengah menyiapkan langkah besar untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu program yang akan diwujudkan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan di Kota Batam.

Rencana tersebut dibahas saat Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, beserta jajaran di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7/2026).

Selain pembentukan Posbakum, pertemuan juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, mulai dari penguatan perlindungan kekayaan intelektual, penyusunan produk hukum daerah yang lebih adaptif, hingga peningkatan kolaborasi pelayanan hukum antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum.

Amsakar menyambut positif rencana kehadiran Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan. Menurutnya, program tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pendampingan maupun konsultasi hukum tanpa harus menghadapi proses yang rumit.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kerja sama yang dibangun tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

“Saya menyambut baik ide ini, terutama terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan. Namun, jangan sampai produk hukum menjadi besi tua, tidak termanfaatkan dan hanya berhenti di atas kertas,” tegas Amsakar.

Ia menilai keberhasilan sebuah kerja sama tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan sejauh mana program tersebut dapat dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Yang lebih penting bukan hanya memformulasikan narasi MoU, tetapi memastikan implementasinya berjalan dengan baik sehingga benar-benar mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, Batam memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif, UMKM, seni, hingga inovasi yang membutuhkan kepastian hukum agar mampu berkembang dan memiliki daya saing lebih kuat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Menurut Edison, hingga saat ini Kanwil Kemenkum Kepri telah menangani sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, desain industri hingga berbagai bentuk perlindungan hukum lainnya.

Ia berharap kerja sama yang sedang disiapkan dapat segera direalisasikan sehingga pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan dapat menjadi solusi untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Selain itu, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat penyusunan regulasi daerah dan meningkatkan perlindungan terhadap karya intelektual masyarakat Batam.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Batam dan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :