Cegah Kekerasan Sejak dari Rumah, Dinsos PPPA Lingga Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lingga menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aula SMA Negeri 1 Lingga, Selasa (14/7/2026). (Foto: dok.Diskominfo Lingga)
Lingga, Batamnews – Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat di Kabupaten Lingga. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lingga menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aula SMA Negeri 1 Lingga, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, Siska Sukmawati, S.H., M.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan, perlindungan hukum bagi korban, serta pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan.
Mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Ketua Bidang Pokja I TP PKK Kabupaten Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal, menyampaikan apresiasi kepada Dinsos PPPA Kabupaten Lingga atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk KDRT, masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Padahal, keluarga seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi setiap anggota keluarga.
Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan menanamkan nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat, mengendalikan emosi, serta menyelesaikan setiap persoalan tanpa kekerasan.
Feby juga mengingatkan bahwa setiap perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi maupun penelantaran.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapat pemahaman bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga bukan hanya persoalan pribadi, melainkan masalah sosial yang dapat berdampak luas terhadap masa depan keluarga dan masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan memiliki kepedulian untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tidak ragu melaporkan apabila melihat maupun mengalami tindak kekerasan. Langkah tersebut penting agar korban dapat memperoleh perlindungan serta pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri TP PKK Kabupaten Lingga, Ketua Dharma Wanita Persatuan beserta anggota, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dekranasda Kabupaten Lingga, berbagai organisasi wanita dan organisasi profesi, Camat Lingga, Lurah Daik dan Daik Sepincan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, sehingga kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas.

Komentar Via Facebook :