Masuk Pelabuhan Telaga Punggur dan Tanjung Uban Kini Dikenakan Tarif, Ini Rinciannya
Antrean kendaraan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Masyarakat yang hendak mengantar, menjemput, atau memasuki kawasan Pelabuhan Penyeberangan Telaga Punggur Batam dan Tanjung Uban Bintan kini perlu menyiapkan biaya tambahan.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam resmi memberlakukan kembali Tarif Pas Masuk Pelabuhan sejak 20 Juni 2026. Kebijakan ini berlaku bagi pengunjung maupun kendaraan yang memasuki kawasan pelabuhan, namun bukan merupakan tarif tiket penyeberangan kapal feri.
Melansir akun media sosial resmi ASDP Batam (@asdp.batam), tarif tersebut merupakan tarif jasa kepelabuhanan yang diberlakukan di dua lokasi, yakni Pelabuhan Telaga Punggur dan Pelabuhan Tanjung Uban.
ASDP menegaskan, biaya yang dikenakan bukanlah tarif parkir maupun tiket penyeberangan, melainkan pas masuk kawasan pelabuhan untuk mendukung pelayanan kepelabuhanan yang tertib, aman, dan nyaman.
Adapun rincian tarif pas masuk yang berlaku sebagai berikut:
Pengantar/Penjemput
-
Dewasa, anak, dan bayi: Rp4.000 per orang sekali masuk
Kendaraan
-
Golongan II: Rp3.000 per unit sekali masuk
-
Golongan IV kendaraan penumpang: Rp5.000 per unit sekali masuk
-
Golongan IV kendaraan barang: Rp5.000 per unit sekali masuk
Tarif tersebut mengacu pada Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor KD.27/OP.404/ASDP-2024 tentang perubahan atas keputusan sebelumnya terkait tarif pelayanan jasa kepelabuhanan pada Pelabuhan Penyeberangan Telaga Punggur dan Tanjung Uban yang dikelola ASDP.
Sebelumnya, penerapan pas masuk pelabuhan ini sempat menjadi perhatian masyarakat. Sebagian pengunjung mempertanyakan kewajiban membayar ketika hanya masuk sebentar untuk mengantar atau menjemput tanpa menggunakan layanan penyeberangan.
ASDP Batam menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah memiliki dasar aturan dan merupakan bagian dari pengelolaan layanan kawasan pelabuhan.
Masyarakat yang akan menuju Pelabuhan Telaga Punggur maupun Tanjung Uban diimbau memperhatikan ketentuan tersebut agar perjalanan berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Komentar Via Facebook :