Polsek Nongsa Bekuk 4 Komplotan Curanmor di Batam, Eksekutor hingga Penadah Diamankan

Polsek Nongsa Bekuk 4 Komplotan Curanmor di Batam, Eksekutor hingga Penadah Diamankan

Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor saat digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Nongsa, Kamis (9/7/2026) dini hari. DW merupakan eksekutor lapangan yang membawa kabur sepeda motor korban di kawasan Kavling Bukit Indah, Kelurahan Kabil.

Nurjali

Batam, Batamnews - Jajaran Polsek Nongsa berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di Kavling Bukit Indah, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Empat pria diringkus, mulai dari eksekutor lapangan hingga penadah barang curian.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2009 pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban memarkir motornya di depan warung miliknya sendiri. Tak disangka, seorang pria tiba-tiba membawa kabur kendaraan itu.

"Korban bersama anaknya berusaha mengejar, namun dihalangi oleh sebuah mobil yang diduga sengaja digunakan pelaku untuk menghambat pengejaran," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan, Jumat, 10 Juli 2026.

Baca juga: Ditodong Pisau, Warga Batam Kehilangan Uang Jutaan saat Hendak Urus BPJS di Nongsa

Dari rekaman CCTV, polisi mengantongi wajah pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 juta. Korban pun melapor ke SPKT Polsek Nongsa.

Tim Opsnal langsung bergerak. Penyelidikan mengerucut pada satu nama. Pada Kamis, 9 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap tersangka berinisial DW di Perumahan Valencia, Kelurahan Belian.

"DW mengakui perbuatannya dan menyebut nama-nama lain yang terlibat," kata Ipda Rayhan.

Pengembangan dilakukan. Polisi menangkap MM di Kampung Nanas, Batam Centre. Tidak berhenti di situ, US pun diringkus di sebuah warung internet di Kelurahan Belian. Dari pengakuan US, motor curian telah dijual kepada RSD.

Tim langsung menyisir kawasan rumah liar di depan Hotel 01, Batam Centre. RSD pun ditangkap. Satu unit Honda Beat milik korban turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pelajar oleh Dua Pegawai SPPG Aviari Batam

Keempat tersangka DW, US, MM, dan RSD kini mendekam di Mapolsek Nongsa. "Mereka mengakui peran masing-masing. Penyidik masih terus mendalami untuk melengkapi berkas," pungkas Ipda Rayhan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :