Wajib Tahu! Pemko Batam Libatkan RT/RW, Kendaraan Belum Bayar Pajak Bakal Didatangi ke Rumah Mulai Tahun Ini

Wajib Tahu! Pemko Batam Libatkan RT/RW, Kendaraan Belum Bayar Pajak Bakal Didatangi ke Rumah Mulai Tahun Ini

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam pidato pendapat akhirnya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.

Nurjali

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam mengambil langkah baru untuk mengejar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Mulai periode mendatang, warga yang belum membayar pajak kendaraan tidak perlu kaget jika petugas dari lingkungan sekitar datang ke rumah mereka.

Pemko Batam akan menggandeng pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kota untuk melakukan pendataan langsung terhadap kendaraan masyarakat yang masih menunggak pajak.

Langkah ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa kesadaran masyarakat Batam dalam membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah. Hal itu menjadi salah satu catatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Dituding Jadi Sarang Narkoba, Rumah di Bukit Jodoh Dicek Polisi: Penghuninya Perempuan Semua!

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam pidato pendapat akhirnya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Berbagai sosialisasi telah dilakukan, namun hasil di lapangan belum maksimal. Karena itu, pendekatan berbasis komunitas dinilai lebih efektif.

"Terkait dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Batam telah melakukan sosialisasi dan akan bekerja sama dengan RT/RW dalam melakukan pendataan kendaraan milik masyarakat yang belum membayar pajak," ujar Amsakar dalam keterangan tertulisnya.

Melalui keterlibatan RT dan RW, Pemko Batam berharap proses pendataan objek pajak menjadi lebih akurat. Selama ini, data tunggakan kerap tidak sinkron dengan kondisi di lapangan. Dengan bantuan pengurus lingkungan, validasi data diharapkan bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Pemko Batam optimistis, kerja sama ini secara bertahap akan mendorong pemulihan pendapatan daerah. 

Baca juga: Dishub Batam Turunkan Harga Stiker Parkir hingga 50 Persen, Bidik Pendapatan Rp10 Miliar

Selain itu, pendekatan langsung ke rumah-rumah warga juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Batam.

Masyarakat diimbau untuk segera mengecek kewajiban pajak kendaraan masing-masing sebelum petugas lingkungan datang melakukan pendataan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :