Dishub Batam Turunkan Harga Stiker Parkir hingga 50 Persen, Bidik Pendapatan Rp10 Miliar

Dishub Batam Turunkan Harga Stiker Parkir hingga 50 Persen, Bidik Pendapatan Rp10 Miliar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis 9 Juli 2026. (Foto: Jamaluddin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam menyiapkan strategi baru untuk mengejar target retribusi parkir sebesar Rp37 miliar pada 2026. Salah satunya melalui penurunan tarif stiker parkir tahunan hingga 50 persen dengan harapan dapat menarik lebih banyak pemilik kendaraan untuk beralih ke skema berlangganan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Leo Putra mengatakan, perubahan tarif tersebut saat ini masih menunggu proses harmonisasi regulasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum dapat diberlakukan.

"Sekarang masih dalam proses harmonisasi di provinsi. Mudah-mudahan secepatnya selesai sehingga setelah peraturannya sah, kita bisa segera menyampaikan kepada masyarakat," kata Leo usai pertemuan di DPRD Kota Batam, Kamis, 9 Juli 2026.

Dalam skema baru tersebut, tarif stiker tahunan kendaraan roda empat direncanakan turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per tahun. Sementara untuk kendaraan roda dua, tarif akan dipangkas dari Rp250 ribu menjadi Rp125 ribu per tahun.

Dishub berharap penurunan harga tersebut mampu mendongkrak minat masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir. Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan dari program stiker parkir tahunan mencapai Rp10 miliar pada tahun ini.

Angka tersebut jauh melampaui capaian tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta atau belum mencapai Rp1 miliar. Dengan kata lain, pemerintah berharap terjadi lonjakan penerimaan hingga sekitar 20 kali lipat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

"Targetnya memang Rp10 miliar. Kalau dihitung dari capaian tahun lalu, kenaikannya sangat tinggi. Tetapi kalau target sudah ditetapkan, itu menjadi panduan bagi kami untuk bekerja dan berupaya mencapainya," ujar Leo.

Target ambisius itu merupakan bagian dari proyeksi total penerimaan parkir sebesar Rp37 miliar yang tercantum dalam APBD 2026.

Menurut Leo, berdasarkan kajian konsultan independen, potensi riil penerimaan parkir tepi jalan atau on the spot (OTS) di Batam diperkirakan mencapai Rp21 miliar per tahun. Sementara potensi dari parkir mandiri diperkirakan sekitar Rp6 miliar.

Dengan begitu, total potensi penerimaan dari dua sektor tersebut hanya mencapai sekitar Rp27 miliar. Kekurangan sebesar Rp10 miliar kemudian diharapkan dapat ditutupi melalui penerapan stiker parkir tahunan.

"Harapan dari TAPD, pemerintah kota dan DPRD, ada tambahan Rp10 miliar dari stiker tahunan ini," kata Leo.

Namun di balik optimisme tersebut, Dishub justru melihat adanya persoalan mendasar dalam desain kebijakan tersebut. Leo mengakui program stiker parkir tahunan memiliki hubungan yang saling bertolak belakang dengan pendapatan parkir tepi jalan.

Semakin banyak masyarakat membeli stiker tahunan, semakin sedikit potensi penerimaan dari parkir harian karena pemilik kendaraan tidak lagi membayar retribusi setiap kali menggunakan lokasi parkir yang termasuk dalam skema tersebut.

"Kalau sudah menggunakan stiker tahunan, orang tidak perlu bayar lagi. Itu otomatis akan menekan pendapatan OTS," ujarnya.

Menurut dia, terdapat dilema dalam menentukan strategi optimal peningkatan pendapatan parkir daerah.

Apabila pemerintah lebih mengandalkan parkir tepi jalan, maka penjualan stiker tahunan berpotensi rendah. Sebaliknya, apabila penjualan stiker tahunan meningkat signifikan, maka penerimaan dari parkir harian dapat menurun.

"Itu memang dilema. Dikuatkan di OTS, stiker bisa rendah. Ditinggikan stiker, pendapatan OTS bisa tertekan," kata Leo.

Meski demikian, Dishub menyatakan akan tetap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Apapun yang sudah ditetapkan, kami akan berusaha mencapainya semaksimal mungkin," ujar dia sebelumnya.

Sebelumnya, Dishub juga mengakui realisasi retribusi parkir hingga pertengahan tahun masih jauh dari target. Data Sistem Informasi Pendapatan Daerah menunjukkan penerimaan parkir tepi jalan umum baru mencapai Rp7,4 miliar atau sekitar 20,22 persen dari target tahunan.

Selain rendahnya serapan, Dishub mengakui masih menghadapi persoalan validitas data titik parkir serta keterbatasan personel pengawasan di lapangan yang dinilai mempengaruhi optimalisasi penerimaan sektor tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :