Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Kembali Masuk 20 Juli 2026

Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Kembali Masuk 20 Juli 2026

ilustrasi (freepik)

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi merevisi jadwal libur semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 sekaligus mengubah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. 

Perubahan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/420/278/5.3.04/2026 yang diterbitkan pada 8 Juli 2026.

Melalui surat yang ditujukan kepada kepala dan pengelola PAUD, PNF/Kesetaraan, SD, hingga SMP negeri maupun swasta se-Kota Tanjungpinang, Dinas Pendidikan menetapkan bahwa masa libur sekolah diperpanjang selama sepekan.

Baca juga: "No Comment!" Kadisdik Batam Kabur dari Wartawan Usai Dilaporkan PMII soal Eksploitasi Anak, Ini Kata Wali Kota

Semula, libur semester genap dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 10 Juli 2026. Namun berdasarkan revisi, masa libur diperpanjang hingga 17 Juli 2026.

Dengan adanya perubahan tersebut, hari pertama masuk sekolah yang sebelumnya dijadwalkan pada 13 Juli 2026 juga diundur menjadi 20 Juli 2026.

Selain itu, jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk seluruh jenjang pendidikan turut mengalami penyesuaian.

Untuk jenjang PAUD dan SD, MPLS yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 13–24 Juli 2026 diubah menjadi 20–24 Juli 2026.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, jadwal MPLS yang semula hanya berlangsung selama 13–15 Juli 2026 juga direvisi menjadi 20–24 Juli 2026, sehingga pelaksanaannya disamakan dengan jenjang PAUD dan SD.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perubahan jadwal merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/420/6/5.3.04/2026 tanggal 24 April 2026 tentang pelaksanaan Ujian Semester Genap pada Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, berharap seluruh satuan pendidikan dapat menyesuaikan kegiatan akademik sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

"Pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih," demikian bunyi penutup surat yang telah ditandatangani secara elektronik tersebut.

Baca juga:  Surat AGHT Kejagung Beredar Sehari Setelah Polisi Geledah Kafe de’Clan

Ringkasan Perubahan Jadwal

  • Libur Semester Genap: 22 Juni–17 Juli 2026.
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 20 Juli 2026.
  • MPLS PAUD dan SD: 20–24 Juli 2026.
  • MPLS SMP: 20–24 Juli 2026.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :