"No Comment!" Kadisdik Batam Kabur dari Wartawan Usai Dilaporkan PMII soal Eksploitasi Anak, Ini Kata Wali Kota

"No Comment!" Kadisdik Batam Kabur dari Wartawan Usai Dilaporkan PMII soal Eksploitasi Anak, Ini Kata Wali Kota

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, meninggalkan awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026). Hendri memilih bungkam dan hanya menyampaikan "no comment" ketika ditanyakan soal laporan dugaan eksploitasi anak yang dilayangkan PMII Kota Batam ke polisi dan Inspektorat Daerah.

Nurjali

Batam, Batamnews — Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, memilih bungkam saat ditanya soal laporan dugaan eksploitasi anak yang dilayangkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam. Laporan itu ditujukan ke kepolisian dan Inspektorat Daerah.

Usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 8 Juli 2026, Hendri berjalan cepat meninggalkan ruangan. Beberapa wartawan berusaha menemuinya, tetapi ia hanya mengangkat tangan sebagai isyarat permintaan maaf.

"No comment. Mohon maaf," katanya singkat. Ia lalu masuk ke mobil dan pergi tanpa penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: BK DPRD Batam Periksa Mahasiswa, Segera Panggil Anggota Dewan Terlapor Kasus MBG

Laporan terhadap Hendri bermula dari kegiatan pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 21 Juni 2026. PMII menilai kegiatan itu melibatkan ribuan pelajar dan mengandung unsur politik. Organisasi mahasiswa itu menduga hal tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara menanggapi perkara itu. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Amsakar, dugaan eksploitasi anak tidak bisa disimpulkan tanpa pemeriksaan yang menyeluruh. Ia mengingatkan agar tidak terburu-buru menilai kegiatan tersebut sebagai pelanggaran.

"Kita harus berhati-hati untuk menyatakan sebuah kegiatan sebagai eksploitasi. Kalau proses hukumnya sedang berjalan, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Pemerintah tidak akan ikut campur," ujar Amsakar usai rapat paripurna.

Amsakar mengaku belum mendapat informasi lengkap tentang isi laporan yang disampaikan PMII. Ia berencana meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

"Sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi yang utuh. Nanti akan saya dalami dari Dinas Pendidikan seperti apa laporannya," katanya.

Sebelumnya, PMII Kota Batam melaporkan Hendri Arulan ke Polresta Barelang. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain ke polisi, pengaduan juga disampaikan ke Inspektorat Daerah Kota Batam dan Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.

Tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan, PMII juga melaporkan tiga anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra. Ketiga wakil rakyat itu dinilai turut hadir dalam kegiatan pawai tersebut.

PMII menilai pawai itu bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurut mereka, ada mobil komando, orasi, dan ajakan mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang menurut mereka bermuatan politik.

Baca juga: Target Parkir Batam Rp37 Miliar, Realisasi Baru 20%! Dishub Akui Data & SDM Jadi Kendala

Organisasi mahasiswa itu menegaskan pelibatan siswa dalam kegiatan semacam itu perlu diuji melalui proses hukum. Mereka juga menyatakan bahwa laporan ini bukan untuk menyatakan pihak yang dilaporkan bersalah, melainkan agar aparat dan lembaga terkait memeriksa dugaan pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing.

Hingga berita ini diturunkan, Hendri Arulan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Polresta Barelang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kelanjutan proses laporan itu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :