Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Amsakar Paparkan Arah Pembangunan 2027
Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (8/7/2026).
Pada rapat yang sama, Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman penyusunan anggaran dan arah pembangunan Kota Batam dua tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam atas sinergi yang terjalin selama pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 hingga penyusunan dokumen perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi DPRD, Amsakar menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan Pemko Batam untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Salah satunya adalah percepatan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui pembentukan tim khusus yang akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap piutang senilai sekitar Rp592,77 miliar.
Selain itu, Pemko Batam juga akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui penataan Barang Milik Daerah (BMD), meningkatkan pemanfaatan aset melalui skema sewa maupun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), serta memperkuat peran ketua RT dan RW dalam pendataan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
Di sektor pendapatan daerah, pemerintah akan memperluas sistem pembayaran retribusi secara digital melalui QRIS, virtual account, dan dompet digital.
Pemko Batam juga tengah mengkaji integrasi pembayaran retribusi persampahan dengan tagihan air SPAM Batam agar pelayanan semakin efektif dan memudahkan masyarakat.
Sementara di sektor perparkiran, pemerintah akan melakukan verifikasi titik parkir, meningkatkan kompetensi petugas, serta memperketat pengawasan terhadap juru parkir sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Amsakar menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi realisasi pendapatan yang mencapai 96,48 persen dan realisasi belanja sebesar 90,44 persen.
“Selisih tersebut berasal dari efisiensi anggaran, sisa hasil tender, serta sejumlah pekerjaan fisik di wilayah hinterland yang mengalami kendala cuaca, transportasi, administrasi, dan pembebasan lahan,” jelasnya.
Memasuki pembahasan APBD Tahun 2027, Amsakar mengatakan Rancangan KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029.
Pemko Batam menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 6,7 hingga 7,7 persen. Target tersebut didasarkan pada capaian pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 sebesar 6,76 persen yang menyumbang sekitar 56,5 persen terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk mendukung target tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,548 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,714 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,648 triliun.
Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Batam juga memastikan pemenuhan ketentuan mandatory spending. Alokasi anggaran pendidikan direncanakan mencapai 29,56 persen atau melampaui batas minimal 20 persen.
Kemudian, anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 37,51 persen dan ditargetkan meningkat hingga 40 persen, sedangkan belanja pegawai ditekan menjadi 36,48 persen untuk memperluas ruang fiskal pembangunan.
Amsakar menegaskan pembangunan Kota Batam pada 2027 akan difokuskan pada lima klaster prioritas, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar dan lingkungan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan konektivitas.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Batam yang maju, nyaman dihuni, dan semakin berdaya saing,” tutup Amsakar.

Komentar Via Facebook :