Pacific Place Ikut Digeledah, Polisi Temukan Dolar Singapura dan AS di Kafe De'Clan Jaksel
Polisi melakukan penggeledahan di kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi. Polisi menemukan brankas yang ditanam di dinding saat menggeledah kafe itu.
Jakarta, Batamnews – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan ini berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan terdapat empat hingga lima titik penggeledahan di wilayah Jaksel, tersebar di kawasan Kuningan, Sudirman, dan Pacific Place . Total ada delapan lokasi yang digeledah secara serentak, termasuk rumah dan kantor.
"Di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk di daerah Kuningan, Sudirman," ujar Budi di lokasi penggeledahan di Cipete.
Dua lokasi yang menjadi sorotan adalah Kafe De'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak . Di kafe tersebut, polisi menemukan brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari di lantai dua .
Dalam brankas itu, petugas menemukan uang tunai dalam jumlah besar dalam mata uang Dolar AS (USD) dan Dolar Singapura (SGD) serta sejumlah dokumen. Jumlah uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan .
"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," kata Budi.
Sementara itu, penggeledahan di money changer diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menduga tempat penukaran uang tersebut digunakan sebagai sarana dan fasilitas untuk menyamarkan aset hasil kejahatan.
"Kalau money changer ini terkait tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Money laundering-nya dengan menggunakan sarana dan fasilitas money changer," jelas Budi.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan tiga kasus yang diusut ditangani dengan skema joint investigation atau penyidikan bersama antara Kortas Tipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya . Kasus-kasus itu meliputi:
- Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera .
- Dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025.
- Dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Budi menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," ujarnya.
Polisi mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi .

Komentar Via Facebook :