Target Reforma Agraria Kepri 2026: 3.000 Hektare Lahan Bintan Disiapkan untuk Masyarakat, Kawasan Hutan Lingga Jadi Prioritas
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).
Tanjungpinang, Batamnews – Gubernur Kepulauan Riau sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kepualaun Riau, Selasa, 7 Juli 2026 kemarin.
Mengusung tema “Merajut Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria Melalui Optimalisasi Redistribusi Tanah pada Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah”, rapat ini menjadi ajang penyelarasan langkah seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat reforma agraria di Kepri.
Dalam arahannya, Ansar menegaskan bahwa redistribusi tanah adalah agenda bersama yang membutuhkan koordinasi dan kolaborasi kuat.
“Persoalan redistribusi lahan harus kita pandang sebagai agenda bersama. Kita perlu menyelaraskan langkah melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kuat agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dua lokasi prioritas reforma agraria tahun 2026. Pertama, redistribusi tanah pada lahan Hak Pengelolaan (HPL) di Kabupaten Bintan yang berasal dari pelepasan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sunny Mas Prima Agung seluas hampir 3.000 hektare.
Kedua, pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Lingga yang sebelumnya sudah menjadi pembahasan bersama.
“Kita berharap dua target utama ini dapat diselesaikan pada tahun 2026. Selanjutnya, prioritas berikutnya akan kita lanjutkan melalui pelepasan kawasan hutan di Natuna, Kepulauan Anambas, dan Karimun,” jelas Ansar.
Sebagai provinsi kepulauan dengan sekitar 60 ribu rumah tangga nelayan, Ansar juga meminta reforma agraria tak hanya fokus pada tanah daratan, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir. Ia mengingatkan keberhasilan penerbitan ribuan sertifikat lahan pesisir bagi nelayan pada 2023 harus dilanjutkan.
“Kita ingin program ini kembali dilanjutkan. Sertifikat tersebut bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses permodalan bagi nelayan sehingga lahan yang mereka kelola menjadi lebih produktif,” ungkapnya.
Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar membagikan tanah, melainkan memastikan lahan yang tidak produktif bisa dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah Kementerian ATR/BPN, Tejo Suryono, menegaskan reforma agraria adalah agenda strategis nasional yang mendukung RPJPN 2025–2045 dan Asta Cita Presiden. Ia menyebut reforma agraria tak hanya soal penataan aset, tetapi juga penataan akses melalui permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, dan akses pasar.
“Keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi sejauh mana tanah tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Nurus Solichin, melaporkan rakor ini diikuti seluruh unsur GTRA provinsi dan kabupaten/kota se-Kepri. Ia menyebut reforma agraria di Kepri merupakan kelanjutan program sejak 2018 dan diperkuat pada 2026 sebagai bagian kebijakan nasional mendukung swasembada pangan dan pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Anak Batam Berdarah Batak, Aldrich, Borong Dua Penghargaan di Olimpiade ESOLIO 2026
“Program reforma agraria tidak boleh hanya dipahami sebagai pembagian sertifikat atau pembagian tanah semata, tetapi bagaimana negara menghadirkan keadilan melalui pemberdayaan masyarakat,” jelas Nurus.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Mengenai Arah Kebijakan dan Penanganan Reforma Agraria serta Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Kepri Tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Ansar Ahmad, Kepala BPN Kepri Nurus Solichin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Diah Yuliastuti, serta seluruh anggota GTRA Provinsi Kepri sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Komentar Via Facebook :