Keributan Diduga Libatkan Senjata Tajam Gegerkan Bengkong Batam
Personel piket Polsek Bengkong, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan yang melibatkan senjata tajam di kawasan Bengkong Indah Atas, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Rabu (8/7/2026).
Batam, Batamnews – Personel piket Polsek Bengkong, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan yang melibatkan senjata tajam di kawasan Bengkong Indah Atas, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Rabu (8/7/2026).
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat Polisi 110 dan langsung direspons dengan menerjunkan personel ke lokasi kejadian.
Kegiatan penanganan dipimpin di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba. Tim yang diterjunkan terdiri dari Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Ferdinand Leonard, personel SPKT Bripka Wahyudi, Kanit Patroli Aiptu Monang P. Barus, personel patroli Bripka Ibnu K. Sitorus dan Bripka Crisman Melki, serta personel opsnal Aipda Wempriadi Sitompul dan Briptu Adytia Ramadhani.
Laporan diterima dari seorang warga bernama Wiwis Restu Ayu R melalui layanan Polisi 110 yang menginformasikan adanya dugaan keributan di lokasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi awal mengenai insiden tersebut.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pihak yang diduga terlibat dalam keributan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Sementara itu, korban yang diketahui bernama Muhammad Aldi diarahkan untuk segera membuat laporan polisi di Polsek Bengkong agar peristiwa tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan awal di lokasi dan dokumentasi, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak mudah terpancing emosi, serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang diterima melalui layanan Polisi 110 akan segera kami respons sesuai wilayah hukum masing-masing. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Tigor Dabariba.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lokasi juga bertujuan mencegah berkembangnya potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :