Pemko Batam Klarifikasi Anggaran Rp44,3 Miliar Tahun 2025 untuk Jasa Pengemudi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai anggaran biaya sopir tahun 2025 yang disebut mencapai Rp42,7 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Pemko menegaskan informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan sebenarnya mencapai Rp44,3 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi sopir pejabat semata maupun mencerminkan adanya kenaikan gaji.
Sebaliknya, anggaran itu merupakan akumulasi kebutuhan jasa tenaga pengemudi yang menunjang berbagai layanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam.
“Angka yang beredar harus dilihat secara menyeluruh. Itu bukan anggaran untuk sopir pejabat, melainkan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik Pemerintah Kota Batam,” tegas Rudi dalam keterangan resminya.
Lebih dari Seribu Tenaga Pengemudi
Rudi menjelaskan, penganggaran tersebut mencakup 1.109 tenaga pengemudi. Sebanyak 944 orang merupakan tenaga dengan sistem pembayaran bulanan, sedangkan 165 orang lainnya merupakan tenaga harian yang direkrut khusus untuk mendukung penanganan darurat persampahan.
Dari total tersebut, sebanyak 912 orang bertugas sebagai sopir dan kernet armada pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan. Selain itu, terdapat 12 sopir bus sekolah di bawah Dinas Perhubungan, sembilan sopir ambulans pada Dinas Kesehatan, serta sembilan sopir dump truck di Dinas Bina Marga.
Sementara itu, hanya dua orang yang bertugas sebagai sopir kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Adapun 165 tenaga sopir dan kernet armada persampahan berstatus tenaga harian dengan honor sebesar Rp187 ribu per hari kerja, bukan menerima gaji bulanan.
Fokus pada Pelayanan Dasar
Menurut Rudi, komposisi anggaran tersebut menunjukkan bahwa porsi terbesar dialokasikan untuk mendukung operasional layanan kebersihan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagian besar anggaran digunakan agar armada pengangkut sampah dapat terus beroperasi secara optimal sehingga kebersihan Kota Batam tetap terjaga.
Ia juga memastikan seluruh besaran honorarium disusun sesuai regulasi yang berlaku dan telah melalui proses pembahasan secara transparan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rudi menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor-sektor esensial seperti kebersihan, kesehatan, dan transportasi sekolah.
“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Justru pelayanan dasar harus tetap diprioritaskan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Pemko Batam mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Batam, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” tutup Rudi.

Komentar Via Facebook :