Dua Terduga Pelaku Pencurian Toko Logam Mulia di Sekupang Batam Ditangkap, Satu Masih Buron

Dua Terduga Pelaku Pencurian Toko Logam Mulia di Sekupang Batam Ditangkap, Satu Masih Buron

Dua pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko milik PT Logam Mulia di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, ia langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota di lapangan, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA (26) dan HS (25) di wilayah Batu Aji. Sementara satu orang lainnya berinisial RN masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kompol Hippal Tua Sirait, Senin (6/7/2026).

Korban sekaligus pelapor, Frendi Susanto (25), mengetahui aksi pencurian tersebut saat tiba di toko dan mendapati sejumlah peralatan kerja telah hilang. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat tiga orang masuk ke dalam toko dan membawa kabur sejumlah barang.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin gerinda, dan satu unit mesin bor.

Berbekal rekaman CCTV serta hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di kawasan Batu Aji. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AA dan HS yang diduga masih menguasai sebagian barang hasil pencurian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut,” kata Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin bor, satu jaket berwarna hitam, satu jaket berwarna biru, serta satu topi berwarna krem yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Kompol Hippal menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap satu terduga pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami mengimbau kepada pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri. Sementara itu, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini guna melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sekupang masih melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, dokumentasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memburu pelaku yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :