Curanmor di Sekupang Terungkap, Pelaku Dibekuk usai Laporan Masuk via 110

Curanmor di Sekupang Terungkap, Pelaku Dibekuk usai Laporan Masuk via 110

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tampak tak berkutik saat digelandang petugas gabungan Polresta Barelang dan Polsek Sekupang menuju Mapolsek Sekupang, Minggu (05/07/2026). Ia diamankan usai dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Soul di Perumahan Ricci, Kelurahan Tanjung Riau.

Nurjali

Batam, Batamnews – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang bergerak cepat menanggapi laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Ricci, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu, 5 Juli 2026. 

Respons sigap ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Penanganan perkara dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang pelapor bernama Sdri. Kholis melalui layanan darurat Polisi 110. 

Baca juga: Aksi Curi Kabel di Ruko Nagoya Thamrin City Berakhir di Sel Polsek Lubuk Baja

Mendapat informasi tersebut, personel gabungan yang dipimpin oleh Penanggung Jawab Pamapta II, Ipda Novri, S.H., langsung dikerahkan ke lokasi. Mereka terdiri dari Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, Piket Patroli Polsek Sekupang, dan Piket Reskrim Polsek Sekupang.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pengecekan lokasi, pendokumentasian, hingga pengamanan situasi di sekitar area. Hasil penanganan awal di lapangan cukup signifikan, di mana petugas berhasil mendapati seorang terduga pelaku pencurian. 

Selanjutnya, personel Pamapta bersama Piket Patroli Polsek Sekupang membawa terduga pelaku ke Mapolsek Sekupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

Adapun kendaraan yang menjadi objek dugaan tindak pidana adalah satu unit sepeda motor Yamaha Soul berwarna [tidak disebutkan] dengan nomor polisi BP 5316 QK. Berdasarkan pendataan awal di lokasi, petugas tidak menemukan saksi yang secara langsung melihat kejadian. 

Meski demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan dengan langkah-langkah prosedural guna mengungkap perkara secara tuntas.

Melalui penanganan cepat ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat. Kehadiran personel di TKP tidak hanya merespons laporan, tetapi juga bertujuan memberikan rasa aman, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Baca juga: Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Dugaan Pencurian Emas dan HP, Kerugian Korban Rp70 Juta

Sebagai langkah preventif, Polresta Barelang mengimbau seluruh warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor. Langkah-langkah sederhana seperti menggunakan kunci pengaman tambahan (gembok), memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat, sangat dianjurkan. 

Polri berharap sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :