Pungutan Liar di Jembatan Barelang Viral, BP Batam Turun Tangan Besok
Seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio terlihat mendekati pengunjung di atas Jembatan Barelang, Batam, diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk parkir kendaraan. Rekaman video yang beredar luas di media sosial ini menjadi pemicu rencana penertiban gabungan oleh BP Batam, Dishub, dan Polantas mulai Senin (6/7/2026).
Batam, Batamnews – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di atas Jembatan Barelang, Batam, mendadak viral dan memicu kegeraman warganet di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman itu, tampak seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Mio yang diduga kuat memungut uang parkir secara ilegal kepada pengunjung jembatan. Video pertama kali diunggah pada Selasa, 30 Juni 2026 lalu dan langsung menyebar luas.
Menanggapi keresahan masyarakat, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat penegak hukum bergerak cepat. Mereka menjadwalkan penertiban massal di kawasan ikonik tersebut mulai Senin, 6 Juli 2026 besok.
Unggahan video itu dibanjiri komentar pedas. Banyak pihak mempertanyakan legalitas pungutan parkir di atas jembatan yang menjadi salah satu landmark utama Kota Batam. Namun, kemarahan netizen tak hanya tertuju pada oknum penarik pungli.
Pemilik rekaman video juga tak luput dari kritik tajam. Warganet menyayangkan tindakan perekam yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya secara ilegal di atas badan Jembatan Barelang—tindakan yang jelas dilarang karena membahayakan keselamatan dan memicu kemacetan.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. BP Batam telah menjalin komunikasi intensif dengan instansi terkait untuk memberantas praktik tersebut.
"Pungutan liar sudah kami koordinasikan bersama Dishub dan Polantas," ujar Ariastuty saat dikonfirmasi, Minggu, 5 Juli 2026.
Baca juga: Lolos Karantina, 10.362 Ikan Natuna Dikirim ke Hongkong
Sebagai langkah konkret, tim gabungan akan diterjunkan ke lokasi untuk menyisir para pelaku pungli sekaligus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
"Penertiban bersama di jembatan tersebut mulai Senin, 6 Juli 2026 nanti," ungkapnya tegas.
Masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada oknum juru parkir liar di atas Jembatan Barelang dan selalu mematuhi rambu lalu lintas demi kenyamanan serta keselamatan bersama.

Komentar Via Facebook :