Lolos Karantina, 10.362 Ikan Natuna Dikirim ke Hongkong

Lolos Karantina, 10.362 Ikan Natuna Dikirim ke Hongkong

Kepala Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, saat menunjukkan ikan hidup yang akan diekspor ke Hongkong pada Mei 2026 di Perairan Sedanau, Natuna. Sebanyak 10.362 ekor ikan berbagai jenis, didominasi kerapu dan kakak tua, dinyatakan lolos seluruh tahapan pemeriksaan karantina sebelum diberangkatkan ke negara tujuan . (Dok. Karantina Kepri/HO)

Nurjali

Natuna, Batamnews – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna dinyatakan sehat dan resmi diekspor ke Hongkong. Seluruh komoditas itu telah melewati pemeriksaan fisik dan administrasi oleh petugas karantina.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Satuan Pelayanan Natuna menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan (KI-1) sebagai jaminan kelayakan ekspor.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menyampaikan bahwa sertifikat ini dikeluarkan setelah proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan. Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta aturan turunannya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kecelakaan Beruntun Batam: Mobil Storm Melaju 50 Km/Jam, Pengemudi Didiagnosis Stroke Ringan

Petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan dokumen pengiriman. Berkas seperti invoice, packing list, dan certificate of origin (COO) diverifikasi keabsahannya.

Setelah dokumen dinyatakan sah, tim mengambil sampel organ tubuh ikan untuk diuji di laboratorium. Hasim menjelaskan, langkah ini bertujuan memastikan ikan bebas dari penyakit berbahaya.

Dari hasil uji laboratorium, seluruh sampel negatif dari virus *Red Seabream Iridovirus Disease* (RSIVD) atau penyakit iridovirus pada ikan kakap merah. Karantina Kepri kemudian mengeluarkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) sebagai bukti aman.

Hasim menambahkan, pengawasan ketat ini merupakan komitmen karantina. Selain itu, Hongkong dikenal sebagai negara tujuan dengan standar pengawasan yang tinggi dan teliti.

Pengiriman kali ini didominasi oleh ikan kerapu dan kakak tua. Total nilai ekspor mencapai Rp1,1 miliar.

Rincian komoditas yang dikirim:

  •  2.239 ekor ikan kerapu sunu
  •  1.421 ekor ikan kakak tua
  •  1.268 ekor ikan kerapu cantik
  •  1.222 ekor ikan kerapu cantang
  •  1.050 ekor ikan kerapu macan
  •  1.010 ekor ikan kerapu bakau
  •  980 ekor ikan kerapu gepeng
  •  965 ekor ikan kerapu pasir
  •  208 ekor ikan kerapu ringau

Baca juga: MTQ XII Kepri Resmi Digelar, 96 Hakim Dilantik untuk Jaga Kualitas dan Keadilan

Berdasarkan data sistem Best Trust milik Barantin, volume ekspor ikan dari Natuna ke Hongkong selama semester I tahun 2026 meningkat. Total pengiriman dalam enam bulan pertama mencapai 28.818 ekor dengan nilai Rp2,9 miliar dari tiga kali frekuensi pengiriman.

Selain ke Hongkong, Natuna juga mengekspor 2,3 ton ikan ke Malaysia pada periode yang sama.

Hingga kini, tidak ada keluhan atau penolakan dari negara tujuan. Hasim menilai hal itu menunjukkan sistem karantina berjalan efektif.

“Kami bersungguh-sungguh menjalankan tugas. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjamin kelancaran ekspor, terutama bagi nelayan Natuna yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan,” ujar Hasim di Batam, Jumat, 3 Juli 2026.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :