Fakta Terbaru Kecelakaan Beruntun Batam: Mobil Storm Melaju 50 Km/Jam, Pengemudi Didiagnosis Stroke Ringan
Kecelakaan beruntun melibatkan satu unit mobil dan delapan sepeda motor terjadi di lampu merah Simpang Kepri (K-Square), Kota Batam, Sabtu (4/7/2026) pagi. (Foto. Hasil Tangkapan Layar Dari Video Yang Diperoleh Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews — Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di lampu lalu lintas Simpang Kepri Mall (K-Square), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu, 4 Juli 2026 pagi.
Insiden itu melibatkan satu mobil Mitsubishi Storm dan delapan sepeda motor yang sedang berhenti menunggu lampu hijau. Akibat kejadian tersebut, sejumlah pengendara motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat arus lalu lintas mulai ramai. Mobil Mitsubishi Storm yang dikemudikan oleh Hubertus Hendrawanto, seorang pegawai BP Batam, melaju dari arah Muka Kuning menuju Batam Center.
Baca juga: Diduga Sopir Alami Stroke Ringan, Mitsubishi Storm Hantam Delapan Motor di Simpang K-Square Batam
Namun, saat tiba di persimpangan, mobil itu justru menabrak delapan sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri, menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, tidak ditemukan adanya bekas pengereman dari mobil tersebut.
"Mobil datang dari arah Mukakuning menuju Batam Center. Saat tiba di traffic light K-Square, kendaraan tersebut menabrak delapan sepeda motor yang sedang berhenti," ujar Iptu Jefri, Sabtu sore.
Ia menambahkan, indikasi awal menunjukkan pengemudi tidak sempat mengerem sebelum menabrak antrean kendaraan. "Namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman," katanya.
Saat ini, pengemudi bernama Bertus Hendrawanto (55) masih dalam kondisi syok. Ia hanya terduduk diam di atas kursi plastik di pos lantas 909 Simpang Kepri Mall. Polisi menyebutkan, kondisi kesehatan pengemudi menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Dari keterangan awal keluarga, pengemudi diduga memiliki riwayat stroke ringan dan sedang menjalani masa pemulihan. Bahkan, ia diliburkan dari pekerjaannya sebagai pegawai Ditpam BP Batam untuk menjalani penyembuhan.
"Pengemudi masih dalam kondisi syok sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Kami juga mendapat informasi dari keluarga bahwa pengemudi diduga memiliki riwayat stroke ringan, dan kendaraan yang digunakan dibawa tanpa sepengetahuan keluarga," ungkap Iptu Jefri.
Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar Dini Hari di Bundaran Bandara Hang Nadim
Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan penyebab kecelakaan. Polisi juga memperkirakan kecepatan kendaraan saat insiden terjadi di atas 50 kilometer per jam.
"Kami masih mendalami terkait kecelakaan ini, termasuk memeriksa kondisi kesehatan pengemudi serta faktor-faktor lain yang mungkin menjadi penyebab," tutupnya.

Komentar Via Facebook :