Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Cek Syarat, Bidang Studi, dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Cek Syarat, Bidang Studi, dan Jadwal Seleksi

ilustrasi (freepik)

Nurjali

Batam, Batamnews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru untuk tahun 2026. Proses pendaftaran dimulai pada 27 Juni dan akan berlangsung hingga 25 Juli 2026.

Program ini menyasar lulusan perguruan tinggi yang berminat menjadi guru profesional. Setelah menuntaskan seluruh rangkaian pendidikan profesi, peserta berhak mendapatkan sertifikat pendidik. 

Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak bagi seseorang untuk mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca juga: Dompet Dhuafa dan AJI Batam Gelar Nobar & Diskusi "Menembus Blokade Gaza", Hadirkan Delegasi Global Sumud Flotilla

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya mencetak tenaga pengajar, tetapi juga membentuk pendidik yang berintegritas dan tangguh menghadapi dinamika dunia pendidikan. 

"Melalui PPG Calon Guru, lulusan perguruan tinggi berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik. Mereka siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia," ujar Nunuk dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.

Pemerintah membuka kesempatan ini bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru. Adapun batas usia maksimal peserta adalah 32 tahun pada 31 Desember 2026. Di sisi lain, calon peserta wajib memegang ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Tahun ini, Kemendikdasmen menyediakan 30 bidang studi dalam seleksi, yang mencakup pendidikan umum dan kejuruan. Penentuan bidang studi ini mengacu pada proyeksi kebutuhan guru pada 2027 hingga 2028 di berbagai daerah. Dengan program ini, pemerintah berharap kekurangan tenaga pendidik di wilayah-wilayah yang masih kekurangan dapat teratasi.

Proses perkuliahan PPG direncanakan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara. Pemerintah memberikan beasiswa penuh dengan nilai biaya pendidikan mencapai Rp17 juta per peserta. "Peserta hanya membayar biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu. Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah bagi peserta yang lolos," tambah Nunuk.

Tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang, mulai dari verifikasi administrasi, tes substantif, hingga wawancara. Peserta yang gagal di salah satu tahapan dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 21 September 2026.

Baca juga: Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri di Tanjungpinang: 2.031 Kafilah Bintan Tampilkan Durian, Salak, dan Replika Anak Mengaji

Informasi lebih rinci mengenai jadwal, persyaratan, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Pemerintah mengajak seluruh lulusan perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan peluang ini. Diharapkan, program ini mampu melahirkan lebih banyak guru profesional dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi yang memiliki panggilan hati menjadi guru profesional untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pemerintah berharap lahir lebih banyak guru profesional guna meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Informasi lengkap tersedia melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen di https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :