Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Asal Natuna Diekspor ke Hong Kong Bernilai Rp1,1 Miliar

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Asal Natuna Diekspor ke Hong Kong Bernilai Rp1,1 Miliar

ikan hidup unggulan asal Natuna kembali menembus pasar ekspor setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan karantina. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Ribuan ikan hidup unggulan asal Natuna kembali menembus pasar ekspor setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan karantina. Sebanyak 10.362 ekor ikan dari berbagai jenis resmi diberangkatkan ke Hong Kong dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,1 miliar.

Ekspor tersebut dapat terlaksana setelah Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) Satuan Pelayanan Natuna menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1). Sebelum sertifikat diterbitkan, seluruh komoditas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan fisik maupun administrasi sesuai ketentuan.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan seluruh proses sertifikasi dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta regulasi lain yang berlaku. Pemeriksaan diawali dengan verifikasi dokumen administrasi, seperti invoice, packing list, dan certificate of origin (COO) yang diajukan oleh pemilik komoditas.

“Setelah sesuai persyaratan dan absah, maka dilanjutkan pemeriksaan kesehatan yaitu dengan mengambil organ tubuh ikan untuk dilakukan pengujian laboratorium. Mengacu pada hasil pengujian yang menyatakan negatif dari penyakit iridovirus ikan kakap merah atau Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD), kemudian Karantina menerbitkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP),” ungkap Hasim dalam keterangan tertulisnya di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/7/2026).

Menurut Hasim, Karantina Kepri terus berkomitmen memastikan setiap komoditas yang akan dilalulintaskan dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi persyaratan negara tujuan. Komitmen tersebut menjadi penting mengingat Hong Kong dikenal memiliki standar pengawasan yang ketat terhadap komoditas impor.

Ekspor kali ini didominasi ikan kerapu dan ikan kakak tua. Rinciannya meliputi 2.239 ekor ikan kerapu sunu, 1.421 ekor ikan kakak tua, 1.268 ekor ikan kerapu cantik, 1.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.050 ekor ikan kerapu macan, 1.010 ekor ikan kerapu bakau, 980 ekor ikan kerapu gepeng, 965 ekor ikan kerapu pasir, serta 208 ekor ikan kerapu ringau.

Data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) mencatat, sepanjang semester I tahun ini ekspor ikan asal Natuna ke Hong Kong telah mencapai 28.818 ekor dengan nilai ekonomi sebesar Rp2,9 miliar. Pengiriman dilakukan sebanyak tiga kali dan menunjukkan tren yang terus meningkat. Selain itu, selama periode yang sama, Natuna juga mengekspor 2,3 ton ikan ke Malaysia.

Hasim menegaskan, hingga saat ini tidak ada kendala maupun penolakan dari negara tujuan terhadap komoditas perikanan asal Natuna atau Notification of Non-Compliance (NNC). Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Karantina berjalan efektif.

“Kami bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan menjunjung integritas. Amanah yang diemban adalah wujud kehadiran negara dalam menjamin kelancaran ekspor, apalagi ini soal komoditas perikanan yang menjadi sumber pendapatan nelayan di Natuna,” tutup Hasim.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :