Kapolda Kepri: Pencurian Fasilitas Umum Bukan Kejahatan Sepele, Tetap Jadi Prioritas Penindakan

Kapolda Kepri: Pencurian Fasilitas Umum Bukan Kejahatan Sepele, Tetap Jadi Prioritas Penindakan

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, bersama Kapolda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, di Mapolda kepri, Rabu 1 Juli 2026.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah membedakan penanganan tindak pidana berdasarkan besar atau kecilnya nilai kerugian. Menurutnya, pencurian terhadap fasilitas umum justru menjadi perhatian serius karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Asep kepada wartawan usai memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Polda Kepulauan Riau, Batam, Rabu (1/7/2026).

"Kami dari jajaran kepolisian tidak pernah menganggap sesuatu kriminal kecil itu diabaikan. Kami serius menangani pencurian terhadap fasilitas umum," tegas Asep.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang belakangan kerap terjadi, seperti pencurian komponen lampu lalu lintas hingga besi pada fasilitas penyediaan air bersih. Meski nilai barang yang dicuri relatif kecil, dampak yang ditimbulkan dinilai sangat besar karena mengganggu keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Itu kecil, bukan extraordinary crime, tapi sangat vital. Bagaimana masyarakat terganggu karena diambilnya traffic light, atau seorang pencuri mengambil besi untuk keran air. Nilainya kecil, tapi sangat vital," ujarnya.

Karena itu, Asep memastikan pencurian fasilitas umum tetap menjadi salah satu prioritas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. Menurutnya, keseriusan menangani kejahatan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan.

"Yang kecil saja kami urus, apalagi yang besar-besaran seperti narkoba," katanya.

Kapolda juga menekankan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Karena kami berasal dari rakyat. Kami bekerja tidak mungkin sendiri. Kami membutuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat karena keamanan adalah kebutuhan kita bersama," ucapnya.

Menurut Asep, semangat tersebut sejalan dengan motto "Polisi untuk Masyarakat" yang diusung Polda Kepri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga.

Pernyataan itu sekaligus mempertegas langkah Polda Kepri yang sebelumnya telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) hingga tingkat polsek. Unit tersebut difokuskan untuk merespons cepat berbagai tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta pencurian fasilitas umum yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah Kepulauan Riau.

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, personel URC juga rutin melakukan patroli di kawasan-kawasan rawan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :