Kasus Pesparawi Kepri: Romo Pascalis Desak Polisi Usut Dugaan Gelapkan Dana Tiket Rp700 Juta

Kasus Pesparawi Kepri: Romo Pascalis Desak Polisi Usut Dugaan Gelapkan Dana Tiket Rp700 Juta

Rohaniwan Katolik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Nurjali

Batam, Batamnews — Desakan agar kasus gagal berangkatnya kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepulauan Riau ke Pesparawi Nasional XIV dibawa ke ranah pidana terus menguat. 

Rohaniwan Katolik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, meminta aparat kepolisian segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penguapan dana tiket senilai Rp700 juta yang menyeret pihak agen travel dan oknum di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri.

Romo Pascalis, sapaan akrabnya, mendesak agar persoalan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Langkah pidana dinilai mendesak untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas amburadulnya pengelolaan dana perjalanan kontingen.

Baca juga: PGI Tanjungpinang Desak Pengusutan Tuntas Gagalnya Keberangkatan Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

"Secara pribadi saya mendukung langkah Pengurus LPPD Provinsi Kepri untuk melaporkan PT Riski Efanti Bersaja selaku agen travel yang mengurus keberangkatan dan kepulangan peserta PSW Kepulauan Riau," ujar Romo Pascalis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurut Romo Pascalis, kegagalan keberangkatan puluhan peserta yang membawa nama daerah di ajang nasional tidak boleh berhenti sebagai polemik administratif semata.

"Proses hukum diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara terbuka di hadapan hukum," tegasnya.

Desakan hukum ini menguat seiring dengan mulai terkuaknya misteri di balik gagalnya keberangkatan kontingen. 

Dalam konferensi pers di Batam Centre pada Senin, 29 Juni 2026, Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui bahwa perusahaannya telah menerima dana total sebesar Rp1,016 miliar dari penyelenggara untuk kebutuhan perjalanan kontingen.

Namun, Vivi membeberkan bahwa persoalan bermula ketika ia mempercayakan pengurusan tiket kepada seorang oknum berinisial H, yang diduga bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri. Dana sekitar Rp700 juta diserahkan kepada oknum tersebut untuk pengurusan tiket. Semua transaksi, kata Vivi, memiliki bukti dan perjanjian tertulis.

Ia beralasan, keputusan tersebut diambil karena faktor kedekatan personal dan rekam jejak kerja sama yang sudah terjalin lama. Namun, kepercayaan tersebut justru berujung fatal.

Di sisi lain, Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh kewajiban finansial kepada pihak travel secara penuh sejak awal bulan. Dana sebesar Rp1,016 miliar ditransfer sejak 7 Juni 2026 dan seluruh bukti pembayaran telah dipegang.

Kerancuan mulai terendus ketika 11 anggota kontingen yang dijadwalkan berangkat lebih awal pada 18 Juni 2026 terlantar dan gagal melanjutkan penerbangan ke Manokwari. Setelah LPPD melakukan penelusuran mandiri ke pihak maskapai, ditemukan fakta mencengangkan bahwa tiket pesawat memang sempat dipesan, namun belum dibayarkan oleh pihak agen.

Mengingat dana yang digunakan merupakan anggaran pemerintah, LPPD Kepri memastikan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum demi menyelamatkan uang negara.

"Ini uang pemerintah. Kami akan menempuh jalur hukum dan berusaha memastikan dana tersebut kembali utuh," tegas Jumaga.

Sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah video para peserta PSW Kepri viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, tampak raut kebingungan dan lelah dari para peserta yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca juga: Oknum ASN DPRD Kepri Diduga Jadi Calo Tiket, Kontingen Pesparawi Gagal Terbang ke Manokwari

Mereka terpaksa berpindah-pindah dari satu konter maskapai ke konter lainnya hanya untuk mencari kepastian tiket yang ternyata tidak pernah dibayarkan oleh pihak travel. Sebagai bentuk protes dan pelampiasan rasa kekecewaan yang memuncak, para peserta sempat melantunkan lagu bersama di area bandara.

Aksi spontan tersebut menjadi simbol pupusnya harapan dan kerja keras kontingen yang seharusnya berdiri bangga mewakili Provinsi Kepulauan Riau di panggung Pesparawi Nasional XIV.

Kini, dengan terbukanya tabir aliran dana Rp700 juta kepada oknum berinisial H, publik dan tokoh masyarakat seperti Romo Pascalis mendesak kepolisian bergerak cepat. Kasus ini dinilai tidak cukup diselesaikan dengan aksi saling lempar tanggung jawab, melainkan harus dituntaskan secara hukum pidana.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :