Tokoh Pemuda Kristen Kepri Desak Aparat Usut Tuntas Kisruh Pesparawi, Rikson: Jangan Ada yang Dilindungi

Tokoh Pemuda Kristen Kepri Desak Aparat Usut Tuntas Kisruh Pesparawi, Rikson: Jangan Ada yang Dilindungi

Tokoh pemuda sekaligus akademisi dan analis kebijakan publik, Rikson Pandapotan Tampubolon. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Polemik gagalnya sebagian Kontingen Pesparawi Kepulauan Riau mengikuti Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, dinilai tidak boleh berhenti pada saling bantah maupun saling lempar tanggung jawab.

Peristiwa tersebut telah berkembang menjadi persoalan publik yang menyangkut penggunaan dana negara, kepercayaan masyarakat, nama baik Provinsi Kepulauan Riau, hingga marwah umat Kristen.

Pandangan itu disampaikan tokoh pemuda sekaligus akademisi dan analis kebijakan publik, Rikson Pandapotan Tampubolon. Selama ini, Rikson dikenal aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, dan intelektual Kristen. Ia pernah menjadi Pengurus Pusat GMKI, Ketua GAMKI Provinsi Kepulauan Riau, dan saat ini aktif sebagai pengurus PIKI serta PGI Wilayah Kepulauan Riau.

Menurut Rikson, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai penyebab gagalnya keberangkatan kontingen yang telah dipersiapkan jauh hari dengan dukungan anggaran yang besar.

"Ini bukan sekadar persoalan tiket pesawat. Yang dipertaruhkan adalah integritas tata kelola, kepercayaan publik, serta nama baik Kepulauan Riau di hadapan daerah-daerah lain di Indonesia. Kontingen Pesparawi adalah representasi daerah dan sekaligus representasi umat Kristen Kepri dalam forum nasional," ujarnya.

Ia menilai polemik yang berkembang justru memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Pasalnya, hampir semua pihak mengaku sebagai korban, sementara publik belum mendapatkan kejelasan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan tersebut.

"Saat semua pihak merasa menjadi korban dan tidak ada yang secara terbuka mengambil tanggung jawab, kesannya semua ingin cuci tangan. Maka satu-satunya jalan untuk menemukan kebenaran adalah melalui proses hukum yang independen, objektif, dan transparan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja mengungkap fakta berdasarkan bukti, bukan berdasarkan opini atau asumsi," tegasnya.

Rikson mendorong aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses perencanaan, pengelolaan anggaran, pengadaan tiket, pelaksanaan kegiatan, hingga hubungan kerja dengan penyedia jasa perjalanan.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara adil tanpa melindungi pihak tertentu maupun menjadikan seseorang sebagai kambing hitam sebelum seluruh fakta terungkap.

Ia juga meminta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersikap proaktif apabila terdapat informasi yang mengaitkan oknum di lingkungan lembaga tersebut dengan kasus yang sedang menjadi perhatian publik.

"Jika memang ada nama atau oknum yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar di masyarakat, maka langkah terbaik adalah membantu membuka seluruh fakta secara terang-benderang. Jangan ada kesan pembiaran atau lepas tangan. Justru transparansi menjadi cara terbaik untuk menjaga integritas lembaga dan memulihkan kepercayaan publik," katanya.

Lebih jauh, Rikson menilai pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola anggaran dan sistem pengawasan terhadap kegiatan yang menggunakan dana publik di Kepulauan Riau.

Menurutnya, apabila ditemukan kelemahan dalam sistem pengawasan, maka harus segera diperbaiki. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran hukum, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk melihat apakah sistem pengawasan dan tata kelola anggaran di daerah sudah berjalan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan kelemahan, maka harus diperbaiki. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak. Apalagi ini membawa embel-embel nama keagamaan. Jangan sampai praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik terus berulang karena lemahnya pengawasan dan akuntabilitas," ujarnya.

Rikson menegaskan, apabila perkara ini tidak diusut hingga tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan publik di masa mendatang. Sebaliknya, penyelesaian secara profesional dan terbuka diyakini dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Yang dipertaruhkan bukan hanya keberangkatan sebuah kontingen. Yang dipertaruhkan adalah marwah Kepulauan Riau, kepercayaan umat, dan integritas pengelolaan dana publik. Karena itu, kasus ini harus dibuka secara terang-benderang dan diselesaikan sampai tuntas," tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :