APBD Kepri 2025: Pendapatan Rp3,71 T, Belanja Rp3,71 T, SiLPA Rp19,12 M

APBD Kepri 2025: Pendapatan Rp3,71 T, Belanja Rp3,71 T, SiLPA Rp19,12 M

Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna penyampaian Ranperda LPP APBD Provinsi Kepru Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Jumat (26/6/2026).

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Suasana di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terlihat khidmat pada Jumat, 26 Juni 2026 kemarin. 

Di hadapan seluruh anggota dewan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen tebal berisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Penyerahan dokumen ini merupakan langkah awal dari proses akhir pengelolaan keuangan daerah tahun lalu. Gubernur Ansar menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada rakyat.

Baca juga: Kisah Pilu Penjual Gorengan di Batam: Kios Lunas 2 Tahun, Sertifikat Tak Kunjung Terbit

"Ranperda yang kami sampaikan hari ini merupakan wujud nyata dari keterbukaan, pertanggungjawaban, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025," ujar Ansar dalam pidatonya.

Berapa pun besarannya, semua angka telah diperhitungkan. Ansar memaparkan, dari target pendapatan daerah sebesar Rp3,91 triliun, realisasi yang berhasil diraih mencapai Rp3,71 triliun atau 94,94 persen. 

Sementara dari sisi belanja, dari anggaran Rp3,93 triliun, terealisasi Rp3,71 triliun atau 94,48 persen. Dari perhitungan tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp19,12 miliar.

Jika melihat kondisi kekayaan daerah per 31 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Kepri tercatat memiliki total aset Rp6,81 triliun, dengan kewajiban Rp409,23 miliar, dan ekuitas bersih mencapai Rp6,40 triliun.

Di tengah pemaparan angka-angka tersebut, ada satu prestasi yang membuat Gubernur Ansar tersenyum. Untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

"Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Ansar.

Meski begitu, orang nomor satu di Kepri ini tidak berpuas diri. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Menurutnya, berbagai capaian tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu agar segera ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga: BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Dewi Kumalasari, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar, berlangsung tertib. 

Dewi Kumalasari dalam sambutannya menjelaskan bahwa agenda ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, di mana kepala daerah wajib menyampaikan ranperda pertanggungjawaban paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, DPRD akan menjadwalkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada Selasa, 30 Juni 2026, sebelum akhirnya dibahas lebih lanjut melalui rapat Badan Musyawarah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :