SiLPA Bintan 2025 Capai Rp117,84 Miliar, Defisit Hanya Rp4,46 Miliar

SiLPA Bintan 2025 Capai Rp117,84 Miliar, Defisit Hanya Rp4,46 Miliar

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Kantor DPRD Bintan, Kamis (25/6/2026). Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD tersebut, tampak hadir Bupati Bintan Roby Kurniawan (duduk di tengah) dan Wakil Bupati Bintan (duduk di samping kiri Bupati). Sidang paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Dewan.

Nurjali

Bintan, Batamnews – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Penyampaian ini berlangsung dalam Sidang Paripurna di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa Ranperda LPP APBD merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang menjadi bagian utuh dari manajemen dan tata kelola keuangan pemerintahan. 

Baca juga: Pemkab Bintan Matangkan Pendataan Ulang 475 Bangunan Warga di Lahan TNI AL Tanjung Uban

Ia menjelaskan bahwa laporan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.

"Pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan TA 2025 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ujar Roby di hadapan para anggota dewan.

Orang nomor satu di Bintan itu menyebutkan, paparan ini penting untuk dipahami agar publik dapat menilai pertanggungjawaban APBD 2025 dalam konteks dan proporsi yang benar.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,242 triliun. Angka ini setara dengan 102,50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,212 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp360 miliar atau 105,52 persen dari target. Sementara pendapatan transfer tercatat Rp878,24 miliar atau 101,36 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp4,2 miliar atau 93,59 persen.

Dari sisi belanja, realisasi belanja daerah tercatat Rp1,247 triliun atau 93,45 persen dari pagu anggaran Rp1,334 triliun. Rincian belanja operasi mencapai Rp964,56 miliar (93,27 persen), belanja modal Rp156,11 miliar (97,52 persen), belanja tak terduga Rp519 juta (3,94 persen), dan belanja transfer Rp126,19 miliar (99,03 persen).

Untuk pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp122,30 miliar atau 100 persen, tanpa ada pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp122,30 miliar.

Meski pendapatan melampaui target, realisasi APBD tahun 2025 masih mengalami defisit sebesar Rp4,46 miliar. Namun, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 tercatat positif, yakni Rp117,84 miliar.

Baca juga: Bazar UMKM dan Pasar Murah Meriahkan Hari Kewirausahaan Nasional 2026 di Bintan

Di akhir pidatonya, Roby menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Ia memastikan seluruh masukan tersebut akan dikaji lebih lanjut untuk penyempurnaan.

"Kami akan mengkaji lebih lanjut, agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik ke depannya," pungkas Roby.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :