Karantina Kepri Loloskan 290 Ton Ikan Natuna ke Jakarta, Nilai Ekonomi Capai Rp4,45 Miliar
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) untuk pengiriman ratusan ton ikan beku tujuan Jakarta. (Foto: istimewa)
Natuna, Batamnews – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) untuk pengiriman ratusan ton ikan beku tujuan Jakarta.
Total komoditas yang dikirim mencapai 290,1 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp4,45 miliar. Seluruh produk dipastikan telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan.
Komoditas yang dikirim terdiri atas 176 ton ikan pelagis, 49,5 ton ikan karang, 6 ton ikan teri beku, 25,6 ton gurita, serta 33 ton cumi-cumi.
Pengiriman dilakukan menggunakan kapal logistik KM Logistik Nusantara 4 dan KM ABG Kepri menuju Jakarta.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan seluruh komoditas yang akan dilalulintaskan wajib melewati tahapan pemeriksaan administrasi maupun pemeriksaan fisik sesuai prosedur yang berlaku.
Tahap awal dilakukan melalui pemeriksaan dokumen yang diajukan pengguna jasa melalui aplikasi PTK Online untuk memastikan kelengkapan administrasi.
"Selanjutnya pemeriksaan fisik dan kesehatan media pembawa. Dalam hal ini pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi ikan. Walaupun yang dikirim dalam kondisi beku, tetap harus segar dan layak," ujar Hasim.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan dipastikan tidak ditemukan Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), Karantina Kepri kemudian menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2).
Dokumen tersebut menjadi syarat penting dalam lalu lintas komoditas perikanan antardaerah sekaligus menjamin bahwa produk yang dikirim aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Hasim menegaskan, Karantina Kepri berkomitmen menjaga keamanan setiap komoditas hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya yang keluar maupun masuk wilayah Kepulauan Riau.
Melalui slogan Perlindungan Maksimal, Pelayanan Optimal, Karantina Kepri terus memperkuat pengawasan guna memastikan keamanan pangan serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan sektor perikanan.
"Karantina siap menjamin dan menjaga keamanan pangan yang dikirimkan. Kita selalu bersungguh-sungguh dalam memastikan keamanan sebelum dihidangkan ke masyarakat," tutup Hasim.
Komentar Via Facebook :