Boarding Pass Masuk Pelabuhan Roro Punggur Dikeluhkan, Pengantar dan Penjemput Penumpang Tetap Bayar

Boarding Pass Masuk Pelabuhan Roro Punggur Dikeluhkan, Pengantar dan Penjemput Penumpang Tetap Bayar

Kebijakan baru penerapan boarding pass masuk di Pelabuhan Roro Punggur, Kota Batam, mulai menuai sorotan dari masyarakat. (Foto: Andri/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kebijakan baru penerapan boarding pass masuk di Pelabuhan Roro Punggur, Kota Batam, mulai menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah pengguna jasa mengeluhkan adanya biaya masuk yang tetap dikenakan kepada kendaraan, termasuk yang hanya mengantar atau menjemput penumpang dalam waktu singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sekitar sepekan terakhir. Setiap kendaraan yang masuk ke area pelabuhan dikenakan biaya boarding pass sebesar Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor.

Kebijakan itu dinilai memberatkan sebagian masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak menggunakan jasa penyeberangan dan hanya masuk ke kawasan pelabuhan untuk mengantar atau menjemput keluarga maupun kerabat.

Salah seorang pengguna jasa, Harianto, mengaku terkejut saat mengetahui kendaraan yang hanya masuk selama beberapa menit tetap dikenakan biaya.

“Kalau parkir kan jelas ada waktunya. Ini kita masuk satu menit pun harus bayar. Sementara fasilitas parkir juga tidak ada. Kalau biaya boarding pass ini untuk menunjang fasilitas, tapi tempat parkir saja tidak tersedia, lalu untuk apa dikenakan biaya boarding pass? Hebat ASDP ini,” ujarnya kepada Batamnews.co.id, Kamis (25/6/2026).

Menurut Harianto, persoalan tidak hanya terletak pada besaran biaya yang dikenakan, tetapi juga minimnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Ia menilai banyak pengguna jasa yang baru mengetahui adanya tarif masuk saat sudah berada di pintu gerbang pelabuhan. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat merasa kaget dan tidak memiliki pilihan lain selain membayar biaya yang telah ditetapkan.

“Banyak masyarakat yang kaget karena sosialisasinya kurang. Informasi hanya ada di spanduk, tetapi tarifnya tidak dicantumkan. Akibatnya, pengguna jasa baru mengetahui saat sudah berada di pintu masuk pelabuhan,” katanya.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut memang bertujuan meningkatkan pelayanan atau mendukung fasilitas pelabuhan, maka seharusnya masyarakat juga dapat merasakan manfaat yang sebanding, termasuk tersedianya area parkir yang memadai.

Karena itu, Harianto berharap pihak ASDP dapat mengevaluasi kembali kebijakan boarding pass masuk tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya berharap kebijakan boarding pass ini dievaluasi kembali. Kalau memang tetap diberlakukan, ASDP harus melakukan sosialisasi yang lebih baik dan mempersiapkan fasilitas yang memadai agar masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan, tidak merasa dirugikan dan tidak kaget saat datang ke pelabuhan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ASDP belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat mengenai penerapan boarding pass masuk di Pelabuhan Roro Punggur.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :