Polsek Batam Kota Amankan Motor Tak Bertuan di Hotel Kaliban, Begini Kronologinya
Personel Polsek Batam Kota mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat BP 2771 RM yang ditemukan terparkir tanpa pemilik di kawasan Hotel Kaliban, Batam Kota, Selasa (23/6/2026) malam. Kendaraan tersebut diamankan setelah adanya laporan warga melalui layanan Kepolisian 110 dan kini tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Batam Kota. (Dok. Polsek Batam Kota)
Batam, Batamnews – Sebuah sepeda motor jenis Honda Beat tanpa pemilik diamankan personel Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, dari kawasan Hotel Kaliban, dekat PT BPR Dana, Kecamatan Batam Kota, pada Selasa, 23 Juni 2026 malam.
Pengamanan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan warga yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Cerita berawal sekitar pukul 23.40 WIB, ketika seorang warga bernama Floren melaporkan adanya kendaraan mencurigakan yang terparkir di lokasi tersebut.
Baca juga: BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola Dari Perbatasan
Mendapat informasi itu, petugas piket gabungan dari Patroli Batara Biru, Intelkam, dan Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, segera bergerak ke tempat kejadian.
Sesampai di sana, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat Susanto, menemukan satu unit Honda Beat berpelat BP 2771 RM. Namun, hingga petugas tiba, tidak ada seorang pun yang mengetahui pemilik kendaraan itu. Tidak ada saksi yang melihat siapa yang membawa dan memarkir motor tersebut di sana.
"Kami langsung datang setelah laporan masuk. Di lokasi, motor itu kami temukan tanpa pemilik. Sebagai langkah awal, kendaraan kami amankan ke Polsek Batam Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Rahmat Susanto, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, langkah ini diambil bukan semata untuk mengamankan barang, tetapi juga untuk memastikan status kepemilikan dan mengantisipasi kemungkinan adanya tindak pidana yang berkaitan dengan temuan tersebut.
"Kami akan telusuri identitas pemilik dan asal-usul kendaraan. Ini bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman," tambahnya.
Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan korban atau kerugian yang timbul akibat temuan ini. Meski begitu, seluruh prosedur kepolisian tetap dijalankan untuk mendukung proses penyelidikan.
Baca juga: Penganiayaan Honorer Pemko Batam Masuk Babak Akhir, Terdakwa Akui Jambak dan Tendang Korban
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menegaskan bahwa respons cepat ini adalah bukti komitmen Polri dalam melayani masyarakat. Ia pun mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan melalui layanan 110.
"Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional," tegasnya.
Dengan pengamanan ini, Polsek Batam Kota berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Barelang.
Komentar Via Facebook :