Pemko Batam Beri Penghargaan Wajib Pajak, Amsakar: Pajak Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai taat dan tertib memenuhi kewajiban perpajakan melalui Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 yang digelar di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai taat dan tertib memenuhi kewajiban perpajakan melalui Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 yang digelar di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Batam Erdawati Firmansyah, unsur Forkopimda, serta ratusan wajib pajak dari berbagai sektor usaha.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kota Batam.
"Tanpa pajak dan retribusi, tidak mungkin kita dapat membangun daerah ini hanya dengan mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Ketika Bapak dan Ibu membayar pajak, ada nilai kebajikan yang luar biasa karena itu merupakan bentuk kecintaan kepada negeri sekaligus wujud tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat," ujar Amsakar.
Menurutnya, kontribusi para wajib pajak turut mengantarkan Batam meraih predikat sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik kelima di Indonesia. Posisi tersebut naik dari peringkat kesembilan pada tahun sebelumnya dan mendapat pengakuan langsung dari Menteri Dalam Negeri.
Capaian itu, kata Amsakar, tercermin dari struktur APBD Kota Batam yang semakin kuat. Pada 2024, realisasi PAD mencapai Rp2,36 triliun dari total APBD sebesar Rp3,96 triliun atau sekitar 59,9 persen. Sementara pada 2025, PAD meningkat menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun atau setara 60,3 persen.
Ia menilai peningkatan kemandirian fiskal tersebut sejalan dengan membaiknya berbagai indikator ekonomi daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, hingga penurunan angka kemiskinan.
"Data makroekonomi ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan kita berada pada jalur yang tepat. Ketika investasi tumbuh dan kemiskinan menurun, berarti pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel," katanya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, Pemko Batam bersama BP Batam terus mengembalikan manfaat pajak melalui berbagai program pembangunan, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, hingga pemberian beasiswa.
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi. Salah satunya melalui koordinasi dengan pemerintah pusat terkait percepatan pelimpahan kewenangan terhadap 1.416 jenis layanan perizinan yang mencakup berbagai sektor strategis.
Ia menjelaskan, moratorium lahan yang diberlakukan secara nasional selama satu tahun empat bulan terakhir tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan sebagai bagian dari proses penataan yang harus diselesaikan sesuai ketentuan.
"Kami ingin memastikan iklim usaha di Batam tetap kuat. Bahkan di tengah dinamika ekonomi global, realisasi investasi pada kuartal I tahun ini meningkat 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Apabila pelaku usaha menemukan kendala di lapangan, silakan menghubungi saya atau Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan penyelenggaraan Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026 merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Ia menyebutkan, selama periode 2021 hingga 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam secara konsisten berada di atas 90,12 persen. Pada 2025, penerimaan pajak daerah mencapai Rp1,879 triliun dari target Rp1,95 triliun.
Melihat tren tersebut, Pemko Batam optimistis menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun pada 2026.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, Kejaksaan, BPKP, Bank Indonesia, BPN, PPAT, REI, hingga masyarakat yang terus bersinergi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak," ujarnya.
Pada malam apresiasi tersebut, Pemko Batam juga menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kepatuhan, ketepatan penyampaian laporan pajak, ketertiban administrasi pembukuan, hingga kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Penghargaan diberikan kepada wajib pajak dari berbagai sektor, mulai dari perhotelan, restoran, parkir, hiburan, pariwisata, olahraga permainan berbayar, panti pijat dan refleksi, pajak tenaga listrik, PBB-P2, BPHTB, hingga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan kinerja terbaik.
Melalui kegiatan ini, Pemko Batam berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Komentar Via Facebook :