Dari Keluhan Sampah hingga Dugaan Prostitusi, Warga Cikitsu Batam Minta Penginapan RedDoorz Ditutup

Dari Keluhan Sampah hingga Dugaan Prostitusi, Warga Cikitsu Batam Minta Penginapan RedDoorz Ditutup

Warga Perumahan Graha Nusa Permai (Cikitsu), Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, kembali menyuarakan tuntutan penutupan total salah satu penginapan berjejaring RedDoorz yang beroperasi di kawasan tersebut.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Warga Perumahan Graha Nusa Permai (Cikitsu), Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, kembali menyuarakan tuntutan penutupan total salah satu penginapan berjejaring RedDoorz yang beroperasi di kawasan tersebut. Tuntutan itu mengemuka setelah serangkaian mediasi antara warga dan pihak pengelola dinilai belum membuahkan hasil.

Humas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Belian, Rahman Yasir, mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, warga sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola dan meminta agar warga sekitar diberikan kesempatan bekerja di tempat usaha tersebut.

“Jauh sebelum kejadian ini, warga sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola dan meminta agar mempekerjakan warga Cikitsu. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak pengelola,” ujar Rahman, kepada batamnews.co.id, Selasa (23/6/2026).

Pada Jumat (19/6/2026), warga menggelar mediasi dengan pihak pengelola. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan utama, yakni persoalan sampah, parkir, penggunaan sumur bor, serta dugaan penyewaan kamar yang digunakan untuk praktik prostitusi.

Namun, menurut Rahman, suasana mediasi memanas setelah adanya respons dari pihak pengelola yang dianggap tidak mengakomodasi keluhan warga.

“Saat mediasi, pihak pengelola sempat mengatakan, ‘Warga mana yang komplain?’ Pernyataan itu yang kemudian memicu emosi warga,” katanya.

Sehari berselang, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, sekitar 30 warga mendatangi lokasi penginapan tersebut. Kehadiran warga kemudian menarik perhatian masyarakat yang melintas sehingga kerumunan semakin ramai dan peristiwa itu menjadi viral di media sosial.

“Dari situ tuntutan warga berkembang menjadi meminta usaha tersebut ditutup total,” lanjut Rahman.

Untuk mencari solusi, warga kembali menggelar mediasi pada Senin (22/6/2026) di fasilitas umum (fasum) Cikitsu. Pertemuan tersebut dipandu Ketua RW 013 Kelurahan Belian, Muhajir, dan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Anggota DPRD Batam Ir. Anang Adhan, Kapolsek Batam Kota, Lurah Belian, Ketua LPM Belian, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Meski demikian, warga mengaku kecewa karena pihak pengelola RedDoorz tidak menghadiri pertemuan tersebut.

“Sayangnya pihak pengelola tidak hadir dalam mediasi, sehingga membuat warga merasa kecewa,” kata Rahman.

Dalam forum tersebut, warga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan perizinan usaha yang bersangkutan. Selama proses pemeriksaan berlangsung, warga juga meminta agar aktivitas operasional dihentikan sementara.

“Warga meminta dinas terkait mengecek dan memastikan seluruh perizinannya. Sambil menunggu proses itu, warga meminta aktivitas usaha tersebut ditutup terlebih dahulu,” ujarnya.

Hingga saat ini, warga masih mempertahankan tuntutan penutupan total terhadap penginapan tersebut. Mediasi lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu (24/6/2026) guna mencari penyelesaian atas polemik yang terjadi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola RedDoorz belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan keluhan yang disampaikan warga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :